RADARDEPOK.COM - Polemik cuci rapor dalam proses Penerimaan Peserta Didik (PPDB) 2024 di wilayah Jawa Barat belum berakhir sepenuhnya. Terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat kembali menganulir dua peserta didik baru yang kedapatan melakukan cuci rapor.
Temuan itu merupakan data baru hasil evaluasi Disdik Jawa Barat bersama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin terhadap proses PPDB 2024 di wilayahnya.
Bey Triadi Machmudin mengungkap, terdapat dua temuan baru dalam kasus cuci rapor di wilayahnya dari sebelumnya 277 menjadi 279 peserta didik baru yang dianulir Disdik Jawa Barat.
Baca Juga: Cocok Pimpin Jabar, Ulama Inginkan Ilham Habibie Bangun SDM Pesantren
"Ada tambahan peserta PPDB yang dianulir menjadi 279 dari sebelumnya 277," kata Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).
Bey Triadi Machmudin menegaskan, hasil evaluasi dan temuan kecurangan cuci rapor itu akan dilaporkan secara langsung kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam waktu dekat ini.
"Kami akan melaporkan ke Pak Mendikbudristek, tapi kami ingin tidak hanya melaporkan tertulis. Saya akan melaporkan secara lisan juga. Jadi saya ingin presentasi supaya Pak Menteri juga minimal, Kementerian itu mendapatkan gambaran bagaimana di lapangan," beber Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey Triadi Machmudin, laporan hasil evaluasi yang akan disampaikannya dapat menjadi bahan evaluasi Kemendikbudristek terhadap proses PPDB di tahun selanjutnya.
"Jadi kami ke depan bagaimana, kami inginnya secepatnya melaporkan supaya tahun depan seperti apa kami siapkan. Dan hasil analisa tadi bahwa di Jawa Barat, kecamatan yang tidak ada SMA negeri maupun swasta itu 16 kecamatan beberapa kabupaten dan kota," ujar Bey Triadi Machmudin.
Selanjutnya, jelas Bey Triadi Machmudin, kebijakan yang merata terhadap waktu gelaran PPDB SMA, SMK swasta dan negeri menjadi penting, sehingga tidak akan ada tumpang tindih terhadap penerimaan siswa baru.
"Kami juga ingin PPDB tahun depan, beberapa sekolah swasta favorit itu, jangan egois ya. Bandung terutama, mereka itu membuka pendaftarannya di Januari, tesnya di Januari," pinta Bey Triadi Machmudin.
Sebab, kata Bey Triadi Machmudin, saat calon peserta mengikuti PPDB di sekolah negeri dan diterima, peserta tidak bisa mengambil uang pendaftaran di sekolah swasta.
"Terus pada saat penerimaan PPDB, kalau anak yang sudah daftar ke sekolah swasta itu diterima di PPDB, uangnya tidak bisa dikembalikan, jangan seperti itulah. Entah bisa dikembalikan full atau dia membuka kelas baru untuk antisipasi mereka yang tidak diterima PPDB," ungkap Bey Triadi Machmudin.
Artikel Terkait
Lomba Senam Piala Walikota Yamaha Gear 125 di Alun Alun Depok Semarak dan Hadiah Melimpah
Kejagung Pastikan Suami Dewi Sandra Segera Disidang, Berkas Harvey Moeis-Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Joe Biden Mundur, Kamala Harris jadi Kandidat Kuat Lawan Donald Trump
Bilah Garuda Terpasang, Pembangunan Kantor Presiden di IKN Selesai
Trasportasi Moderen! Imam Budi Hartono: Sopir Mikro Trans Depok Sejahtera karena Digaji, Uji Coba Sepekan Tarifnya Rp1.000
70 Biduan Depok Kena Tipu Biduan, Modusnya Arisan Bodong
Tahun Ini Salurkan Beasiswa untuk 6.666 Siswa, Imam Budi Hartono: Kartu Depok Sejahtera Bebas Pungli