Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Pemalsuan Karya Ilmiah Melebar : Rektor UPN Veteran Jakarta Klaim Sanksi Empat Dosen, Kenaikan Pangkat Wadek Disinggung

- Senin, 12 Agustus 2024 | 06:30 WIB
ILUSTRASI : Sejumlah mahasiswa saat melintas di depan Gedung Rektorat UPV Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Sejumlah mahasiswa saat melintas di depan Gedung Rektorat UPV Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Untuk itu, UPN Veteran Jakarta akan menyelenggarakan sosialisasi integritas akademik yang melibatkan Senat, Komite integritas Akademik, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang dalam hal ini berkaitan erat dengan integritas akademik.

“Lewat sosialisasi yang intensif tersebut diharapkan tingkat literasi dosen dan mahasiswa terkait dengan integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah menjadi meningkat sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Anter Venus.

Baca Juga: Wadek Bermasalah, Rektor UPNVJ Pasang Badan

Sebelumnya, dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik yang melibatkan Wakil Dekan (Wadek) 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran (FK) UPN Veteran Jakarta berinisial FM, perlahan mulai terungkap.

Adapun, Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta diduga melakukan pemalsuan karya ilmiah demi kenaikan pangkatnya menjadi lektor kepala dari sebelumnya lektor.

“Jadi FM itu naik pangkat ke lektor kepala dengan menggunakan jurnal yang dia palsukan nomor etiknya. FM naik pangkat Tahun 2023, berarti naskah dengan nomor etik palsu dipakai untuk naik pangkat ke lektor kepala dari semula lektor,” ungkap Dosen UPN Veteran Jakarta berinisial IS kepada Radar Depok, Kamis (8/8).

IS menduga, upaya pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik yang dilakukan FM itu lantaran mengincar jabatan Dekan FK UPN Veteran Jakarta. Sebab, salah satu syaratnya harus berpangkat lektor kepala.

Baca Juga: Pengabdian Masayarakat : UPNVJ Tingkatkan Skala Usaha Masyarakat

"Berdasarkan informasi dari teman teman dosen lainnya, kenaikan pangkat FM diduga untuk memenuhi syarat untuk naik jabatan sebagai Dekan di FK UPNVJ," duga IS.

Menurut IS, apabila FM terbukti bersalah memalsukan karya ilmiah berikut nomor izin etiknya, dapat dikenakan sanksi berupa turun pangkat.

“Harusnya FM turun pangkat kalau terbukti menggunakan naskah dengan nomor etik palsu untuk naik pangkat ke lektor kepala,” ujar IS.

Seharusnya, beber IS, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil sikap tegas atas dugaan pemalsuan dan nomor izin etik tersebut.

Baca Juga: Pengmas Dosen UPNVJ: Implementasi Pompa Sentrifugal BLDC Sebagai Alternatif Sumber Aerasi Kolam di Peternak Budidaya Ikan Meruyung Fish Farm

“Kemendikbud harus turun tangan. Selama ini dibiarkan saja, dan tidak ada tindakan apapun dari Kemendikbud untuk menyelidiki hal ini,” tutur IS.

Terbaru, ungkap IS, FM telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X