Senin, 22 Desember 2025

E-Meterai Eror, CPNS di Depok Kembali Gunakan yang Konvensional

- Jumat, 6 September 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi PNS Depok (Radar Depok)
Ilustrasi PNS Depok (Radar Depok)

Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menjelaskan, mulai dari Kamis (5/9) pukul 20.00 WIB, para pelamar yang terkendala e-materai bisa menggunakan materai tempel.

Info tersebut berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 pelemar diperbolehkan diperbolehkan menggunakan materai tempel atau e-materai,” ujar Taufik Iman Raharjo.

Selain diperbolehkan menggunakan materai tempel, ujar Taufik Iman Raharjo, pendaftaran CPNS di lingkup Pemkot Depok dilakukan perpanjangan selama empat hari, atau hingga 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga: Tempat Liburan Baru Bogor dengan Pemandangan Indah dan Fasilitas Mewah! Bisa Nongkrong di Resto atau Staycation di Hotelnya Juga

Pada jadwal sebelumnya hanya sampai 6 September 2024, sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024,” ungkap Taufik Iman Raharjo.

Menurut Taufik Iman Raharjo, penyesuaian jadwal seleksi CPNS di lingkup Pemkot Depok ini sudah tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 05 September 2024.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal,” tutur Taufik Iman Raharjo.

Taufik Iman Raharjo menjelaskan, kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran portal portal.

Baca Juga: Ketegangan Kakak Beradik yang Terjebak di Dasar Laut Bersama Hiu di Sinopsis Film 47 Meters Down!

Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan penambahan waktu,” kata Taufik Iman Raharjo.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, Taufik Iman Raharjo mengimbau para pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Pasalnya, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” tutur Taufik Iman Raharjo.

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Keluarga Adalah Faktor Sukses

Taufik Iman Raharjo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengecek jumlah pendaftar hingga saat ini. Sebab, sitem portal yang dimiliki panita sedang mengalami kendala atau eror.

Belum bisa terlihat saat ini, karena lagi eror dari sistem dari panita untuk melihat jumlah pelamar, hal ini baru terjadi malam ini,” kata Taufik Iman Raharjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X