Minggu, 21 Desember 2025

Kaesang Mengaku Nebeng Pesawat Teman, Total Biaya Perjalanan ke AS Diprediksi Rp 360 Juta

- Rabu, 18 September 2024 | 07:45 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berjalan usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berjalan usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RADARDEPOK.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi gedung C1 KPK kemarin (17/6).

Dia datang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus lalu. Kaesang mengatakan bahwa dirinya hanya nebeng pesawat milik teman.

’’Saya datang ke sini bukan karena undangan. Bukan juga panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,’’ kata Kaesang di selasar KPK pukul 11.17 WIB kemarin. Dia menegaskan, kedatangannya murni untuk mengklarifikasi perjalanannya pada 18 Agustus lalu ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Cerita Wisatawan asal Depok yang Terjebak Macet Horor di Puncak Bogor, 8 Jam Kendaraan Terkunci di Megamendung

Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengatakan, saat itu dirinya hanya menumpang pesawat milik temannya. ’’Atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawat teman saya,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kaesang menegaskan bahwa dirinya bukan penyelenggara negara. Dia juga bukan seorang pejabat. ’’Jadi intinya, lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK,’’ tuturnya.

Kaesang enggan menjawab lebih lanjut pertanyaan awak media. Dia menyerahkan kepada Francine Widjojo sebagai juru bicaranya. Kaesang langsung naik mobil sedan putih bernopol B 1923 KSG.

Baca Juga: Horor Macet Puncak Bogor: Satu Wisatawan Meninggal Hingga Kemping di Jalan

Francine sendiri juga tak bisa menjawab detail pertanyaan media. Salah satunya soal siapa teman yang memberikan tebengan kepada Kaesang. ’’Tadi sudah disampaikan ke KPK. Nanti diklarifikasi saja,’’ katanya.

Dia kembali menegaskan bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara. Karena itu, sebenarnya tak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi.

Itu sesuai dengan Pasal 12 B UU Tipikor. Dia tak ingin berdebat soal legal formal dalam perkara tersebut. Yang jelas, lanjut dia, kedatangan Kaesang merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara.

Baca Juga: Relawan Ela Dahlia Siap Menangkan Imam-Ririn 80 Persen di Pilkada Depok, Kyai Idris: Semoga Tercapai

Disinggung soal kedatangan Kaesang untuk klarifikasi atau konsultasi, Francine menjawab konsultasi. Dari sana, Kaesang kemudian disodori untuk mengisi formulir gratifikasi. ’’Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,’’ katanya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menuturkan, kedatangan Kaesang bersifat konsultasi.

Kaesang meminta arahan ke KPK soal apa langkah yang bisa dilakukan terkait fasilitas jet pribadi itu. Termasuk apakah penggunaan jet pribadi itu bisa dikategorikan gratifikasi atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X