Senin, 22 Desember 2025

Depok Ditiup Puting Beliung, Ini Data dan Fakta Kerusakannya

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 07:00 WIB
BENCANA : Pohon tumbang yang terjadi di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (28/10) sore. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BENCANA : Pohon tumbang yang terjadi di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (28/10) sore. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, puluhan rumah di lingkungan RT1/4 Kelurahan Pasir Putih mengalami kerusakan, yang diakibat bencana angin puting beliung serta fenomena hujan es yang terjadi sekitar pukul 15:20 WIB.

Dari kejadian tersebut, diperkirakan kurang lebih 20 rumah mengalami kerusakan yang beragam. Dari kerusakan yang berat, sedang dan ringan.

Ketua RT1/4 Pasir Putih, Sarifudin mengatakan, dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun untuk kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta.

Tak hanya kerusakan pada rumah warga saja, tetapi tembok pembatas perumahan yang berada di depan rumah ketua RW4 Pasir Putih ambruk seketika, akibat diterjang angin puting beliung.

Baca Juga: Rasanya Enak Banget! Ini Loh Resep Kue Keciput Wijen Tepung Ketan Renyah dan Pastinya Berhasil

Sementara ini kami baru menerima laporan dari warga sekitar 20 rumah. Termasuk Mushola Al Mustazab, yang mengalami kerusakan pada atap dan palfon yang ambrol. Kemungkinannya kerusakan ini masih terus bertambah, kami masih keliling untuk mendata kerusakan-kerusakan yang terjadi, kata Sarifudin. ***

Depok Diterpa Bencana

Waktu kejadian :

  • Senin (28/10) sore

Bencana :

  • Banjir

  • Hujan es

  • Puting beliung

Penyebab :

  • Hujan disertai angin kencang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X