RADARDEPOK.COM–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id pada Senin 23 September 2024. Peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan, Simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Dwi Astuti kepada Harian Radar Depok, Minggu (29/9).
Dwi Astuti juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
“Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline,” kata dia.
Apabila pendaftaran berhasil, kata Dwi Astuti, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline. Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
“Dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas,” ungkap dia.
Dwi Astuti mengatakan, DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook. DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang disiapkan untuk membantu wajib pajak dalam mempelajari pengunaan coretax.
“Sarana belajar tersebut nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP,” tutur dia.
Baca Juga: Dukung UMKM Go Global, BSI Berangkatkan Lima UMKM Binaan ke Arab Saudi
Saat ini, ujar Dwi Astuti, video tutorial dan handbook telah diunggah secara bertahap. Video tutorial dapat diakses pada youtube @DitjenpajakRI, sedangkan handbook dapat diakses pada tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
“Peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap coretax. Wajib pajak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi coretax nantinya,” ujar dia.***
Artikel Terkait
DJP Jabar III Gandeng Kemenkumham Jawa Barat untuk Kolaborasi Pengamanan Penerimaan Negara
DJP Jabar III dan Kejati Jabar Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pajak
Kanwil DJP Jawa Barat III di Jambore Pajak Kota Depok: Jadilah Generasi yang Sadar Pajak!
DJP Jabar Lelang Aset Rp15,1 Miliar
Universitas Gunadarma Perpanjang Kerjasama Tax Center dengan DJP Jabar III
DJP Jabar III Ganjar Penghargaan 110 Pembayar Pajak Terbesar Bodebek