"Jadi, tadi kami bareng bareng hadir Jam 10 kurang terus proses administrasi sekaligus kita juga masukin surat permohonan penundaan proses pemeriksaan," jelas Army Mulyanto.
Menurut Army Mulyanto, surat penundaan pemeriksaan itu dilayangkan, lantaran mereka telah mengajukan proses praperadilan.
"Karena alasannya ada proses praperadilan, meskipun itu juga memang tetap berlangsung surat itu diterima saja. Di dalam, Pak Hasto ditemenin Bang Fathir, dan selesai kurang lebih jam 1 lewat," tutur Army Mulyanto.
Baca Juga: Utang Rp140 Juta, Perempuan Depok Disekap di Ratujaya
Lebih lanjut, kata Army Mulyanto, Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK atas dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait obsturction of justice, dan dugaan penyuapan.
"Dalam pemeriksaan tadi sih pada prinsipnya, pemeriksaan terhadap dua Sprindik, obtruction dan penyuapan," tutur Army Mulyanto.
Lebih lanjut, kata Army Mulyanto, penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harus Masiku.
Baca Juga: Bikin Bangga! Supian-Chandra Tolak Kendaraan Dinas Baru saat Pimpin Depok
"Jadi secara garis besar, substansinya terkait hal itu. Namun, tadi juga disampaikan Pak Fathir juga menyampaikan ke pers bahwa dalam proses ini masih akan berlanjut meskipun keterangan waktu, dan lain sebagainya tergantung KPK," tegas Army Mulyanto.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto dimintai keterangan seputar dokumen dan bukti elektronik yang telah disita KPK. Ada juga permintaan konfirmasi dari saksi-saksi lain yang sebelumnya diperiksa.
Disinggung soal permohonan penundaan pemeriksaan, Tessa mengatakan, KPK menolaknya. Sebab, proses hukum di praperadilan dan penyidikan adalah dua hal berbeda. ”Ranah praperadilan dan penyidikan itu sendiri-sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Simak! Hari Ini Status Tersangka Anggota DPRD Depok RK Dipraperadilankan
Mengapa Hasto tidak ditahan? Tessa mengatakan, hal itu belum dilakukan penyidik karena beberapa pertimbangan. Antara lain, masih ada saksi yang belum diperiksa. Misalnya, staf Hasto bernama Saeful Bahri dan anggota DPR Maria Lestari. Mereka belum hadir dalam pemeriksaan.***
Artikel Terkait
Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul
Calon Jemaah Haji Masuk Asrama 1 Mei, Kuota Haji Jawa Barat Paling Banyak, Berikut Jadwal Keberangkatannya!
Army Mulyanto: PDI-Perjuangan Kantongi Kuncian Gratifikasi Jokowi, Ada Videonya!
Wajibkan Anak Depok Tetap Sekolah! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Siap Tuntaskan Masalah SDN Utan Jaya
Pemuda Bebas Tawuran Dekat Kantor Polisi, TNI dan Kabupaten Bogor di Wilayah Hukum Depok, Guru Besar UI Bilang Gini
Dinilai Marwah DPRD Depok Tercoreng! Aliansi Pemuda Maluku Utara Desak Pecat RK
Lagi! Dua Siswa Depok Keluarkan Perasaannya Buat Presiden Prabowo, Pesannya Haru Biru