RADARDEPOK.COM - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka, ternyata menyimpan bukti video yang diduga menampilkan Mantan Presiden RI, Joko Widodo dan Istrinya, Iriana saat menerima tamu kehormatan dari luar negeri.
Hal itu dipertegas Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto yang menyebut bisa saja rekaman video itu dapat menjadi bom waktu bagi Jokowi dan keluarganya.
Dalam video yang dimiliki Hasto Kristiyanto, kata Army Mulyanto, terdapat situasi saat Joko Widodo menerima cinderamata dari tamu kehormatan tersebut. Bahkan, nilainya disebut sebut cukup fantastis.
Baca Juga: Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul
"Ada situasi dimana zaman mereka, zaman si Pak Jokowi, datanglah tamu kehormatan dari luar negeri, kunjung ke Indonesia. Terus ada kenang kenangan, ada cenderamata lah dan itu nilainya berharga," jelas Army Mulyanto kepada Radar Depok, Kamis (9/1).
Menurut Army Mulyanto, dokumen ataupun video yang dimiliki Hasto Kristiyanto sudah sangat rapih, dan bahkan sudah dinotariatkan.
"Sehingga kalau misalnya itu anggaplah menjadi perdebatan ketika dimunculkan, kita bicara secara legitimasinya ada. Legal standing nya juga ada," beber Army Mulyanto.
Army Mulyanto memastikan, bukti dokumen atau video yang dimiliki Hasto Kristiyanto itu bukanlah gertakan semata. Dia menyebut, kebenaran video itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Artinya kita juga ngejaga beliau untuk hal-hal yang situasi proses aturan main yang nggak bener lah," ujar Army Mulyanto yang juga menjabat Ketua KNPI Kota Depok ini.
Lebih lanjut, kata Army Mulyanto, video itu bukan barang 'recehan' seperti yang sebelumnya diserahkan Jokowi ke KPK.
"Karena bukan sekedar kalau misalnya dikasih gitar diserahkan ke KPK, menurut saya mungkin bisa dianggap menjadi proses gimik. Nah kira-kira bisa dibayangin lah, apa yang dikasih. Lebih berharga dari model yang kayak gitu," jelas Army Mulyanto.
Dengan begitu, Army Mulyanto menilai, lembaga anti rasuah tersebut tebang pilih dalam menegakan hukum, termasuk mengacu kepada kepentingan politik sesaat.
"Jangan hanya melihat dalam situasi kepentingan politik sesaat. Ayo kita bicara penegakan yang sifatnya berimbang," sebut Army Mulyanto.
Artikel Terkait
Lion Air Jadi Maskapai Layanan Haji Dinilai Syarat Kepentingan, Ini Alasannya
Buntut Banyak Penembakan! Menteri HAM: Evaluasi Total Penggunaan Senpi
Makan Bergizi Gratis Sapa Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah : Manfaatnya Sangat Besar bagi Masa Depan
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis Belum Ada Susu, Dandim Depok: Diberikan Seminggu 2 Kali
Kakak Korban Asusila Sebut Ogah Damai dengan Oknum Anggota DPRD Depok, Ini Demi Keadilan!
Soal Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Depok, Andi Tatang: Pidana Kesusilaan Tidak Dapat Dilakukan Restorative Justice
KPK Geledah Rumah Pribadi Hasto