Senin, 22 Desember 2025

Army Mulyanto: PDI-Perjuangan Kantongi Kuncian Gratifikasi Jokowi, Ada Videonya!

- Jumat, 10 Januari 2025 | 06:50 WIB
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto (RADAR DEPOK)
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka, ternyata menyimpan bukti video yang diduga menampilkan Mantan Presiden RI, Joko Widodo dan Istrinya, Iriana saat menerima tamu kehormatan dari luar negeri.

Hal itu dipertegas Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto yang menyebut bisa saja rekaman video itu dapat menjadi bom waktu bagi Jokowi dan keluarganya.

Dalam video yang dimiliki Hasto Kristiyanto, kata Army Mulyanto, terdapat situasi saat Joko Widodo menerima cinderamata dari tamu kehormatan tersebut. Bahkan, nilainya disebut sebut cukup fantastis.

Baca Juga: Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul

"Ada situasi dimana zaman mereka, zaman si Pak Jokowi, datanglah tamu kehormatan dari luar negeri, kunjung ke Indonesia. Terus ada kenang kenangan, ada cenderamata lah dan itu nilainya berharga," jelas Army Mulyanto kepada Radar Depok, Kamis (9/1).

Menurut Army Mulyanto, dokumen ataupun video yang dimiliki Hasto Kristiyanto sudah sangat rapih, dan bahkan sudah dinotariatkan.

"Sehingga kalau misalnya itu anggaplah menjadi perdebatan ketika dimunculkan, kita bicara secara legitimasinya ada. Legal standing nya juga ada," beber Army Mulyanto.

Baca Juga: Pilot Project Sekolah Rakyat di Jabodetabek, Miliki Asrama dan Para Pelajar dari Kalangan Tidak Mampu

Army Mulyanto memastikan, bukti dokumen atau video yang dimiliki Hasto Kristiyanto itu bukanlah gertakan semata. Dia menyebut, kebenaran video itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Artinya kita juga ngejaga beliau untuk hal-hal yang situasi proses aturan main yang nggak bener lah," ujar Army Mulyanto yang juga menjabat Ketua KNPI Kota Depok ini.

Lebih lanjut, kata Army Mulyanto, video itu bukan barang 'recehan' seperti yang sebelumnya diserahkan Jokowi ke KPK.

Baca Juga: Mulus di MK! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Melenggang Duduk di Kursi Walikota dan Wakil Walikota Depok

"Karena bukan sekedar kalau misalnya dikasih gitar diserahkan ke KPK, menurut saya mungkin bisa dianggap menjadi proses gimik. Nah kira-kira bisa dibayangin lah, apa yang dikasih. Lebih berharga dari model yang kayak gitu," jelas Army Mulyanto.

Dengan begitu, Army Mulyanto menilai, lembaga anti rasuah tersebut tebang pilih dalam menegakan hukum, termasuk mengacu kepada kepentingan politik sesaat.

"Jangan hanya melihat dalam situasi kepentingan politik sesaat. Ayo kita bicara penegakan yang sifatnya berimbang," sebut Army Mulyanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X