RADARDEPOK.com – Koreal Selatan (Korsel) mencekam setelah penyidik negara tersebut menangkap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024.
Yoon Suk Yeok, ditangkap terkait deklarasi darurat militer yang disebut sebagian pengamat negara tersebut untuk memudahkan militer masuk ke gedung Majelis Nasional.
Dilansir dari Antara yang mengutip media Yonhap, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka membawa Yoon dari kediaman kepresidenan.
Penangkapan ini menjadi sejarah dimana untuk pertama kalinya pemimpin negara Korsel yang masuk menjabat ditangkap otoritas hukum setempat, meskipun jabatan Yoon Suk Yeol masih ditangguhkan.
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel atau CIO menyatakan, perintah penangkapan Yoon sendiri dilakukan pada pukul 10:33 waktu setempat, atau Rabu, 15 Januari 2025.
Media Korsel menyebut, iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik dilaporkan telah mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.
Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.
Baca Juga: Hasil Panen P2L Kampung Caraka di RT2 RW3 Kelurahan Pengasinan Kota Depok jadi Asupan Stunting
Yoon dituduh atas pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia disebut telah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Sebelumnya Yoon menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah sebuah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal.
Yoon juga dengan tegas menyatakan bahwa keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".
Artikel Terkait
14 RW di Kelurahan Jatijajar Depok Dikucurkan Rp4,2 Miliar, Setiap RW Kebagian Rp300 Juta
Uji Coba Perdana Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Depok Sukses, Ini yang Dilakukan
Cara Menumbuhkan Karakter Siswa SMPN 32 Depok : Luangkan 30 Menit, Lagu Indonesia Raya hingga Baca Asmaul Husna
Majelis Darul Maarif Rutin Syiar Dakwah, Pembina Majelis Taklim Al Mubarok 33, Mahfudin Abe Sampaikan Pesan Ini
Pemuda Depok Keliling Cari Koin Jagat, Komdigi Lacak Perizinan Aplikasi
Jakarta Terancam Terendam, Menteri LH Sebut Setiap Tahun di Jakarta Turun 30 Sentimeter
Siswa SDN Mekarjaya 29 Depok Belajar Secara Daring, ini Alasannya