RADARDEPOK.COM – Nasib ribuan guru honorer atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKTT) di Kota Depok, begitu malang. Musbabnya, sudah memiliki honor kecil. Tapi jerih payahnya belum dibayarkan hingga saat ini.
Belum cairnya gaji guru honorer di Depok ini, lantaran kosongnya kursi jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok hingga menyebabkan pencairan danai APBD Kota Depok terhambat.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah membenarkan, semua PKTT yang berada di lingkungan Disdik Kota Depok belum mendapatkan honor, yang setiap bulanya harus didapatkan.
Baca Juga: Resmi! Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok
“Iya, semua PKTT Disdik belum mendapat honor,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (6/2).
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, hal ini dikarenakan Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno pensiun per 1 Februari 2025, yang menjadi salah satu hambatan pada proses pencairan.
“Sekdis kami pensiun dan dari kemarin kami menunggu SK Plt Sekdis untuk bisa memproses pencairan honor dari APBD,” ucap dia.
Baca Juga: Tidak Antre, Tapi Stok Si Melon Kosong di Depok
Siti Chaerijah mengatakan, saat ini masih tedapat sebanyak 2.802 tenaga pengajar guru honorer yang berasal dari jenjang SD dan SMP. Dengan rincian guru honorer SD sebanyak 1.612 dan guru honorer SMP sebanyak 1.190 guru.
“Tak hanya guru, PKTT yang berada di Disdik Kota Depok juga belum terima gaji Januari 2024,” kata dia.
Siti Chaerijah merinci, tenaga pengajar yang berasal dari APBD Kota Depok untuk jenjang SD sebanyak 1.148 dan SMP sebanyak 1.091 guru honorer, yang belum menerima gaji Januari 2024.
Baca Juga: Tersandung Kasus Asusila, Kejari Depok Mulai Garap Anggota DPRD RK
“Untuk tenaga pengajar yang berasal dari APBN pada jenjang SMP sebanyak 99 guru dan jenjang SD sebanyak 464,” ungkap dia.
Siti Chaerijah menjelaskan, Pemkot Depok telah mengalokasikan anggaran untuk membayar dan mensejahterakan guru honorer, yaitu sekitar Rp118 miliar dengan rincian pada jenjang SD sebanyak Rp77.374.160.000 dan Rp41.343.610.000. “Itu semua dari APBD Kota Depok di setiap tahunya,” tutur dia.
Namun, Siti Chaerijah Aurijah memastikan, seluruh honor guru tenaga honorer di Kota Depok akan dibayarkan pekan ini. Sebab, Disdik Kota Depok sudah menerima SK Plt Sekdisdik Kota Depok pada Rabu (5/2).
Artikel Terkait
Ke Depok Pemerintah Janji Distribusi Gas 3 Kilogram ke Pengecer Lancar, Jadi Sub Pangkalan Dapat Alat TI
Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis 1 Ton Terbongkar di Sentul, Ada Laboratorium Terselubung
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Depok, Supian-Chandra Tinggal Dilantik
Predator Seks Asal Depok Reynhard akan Dipulangkan dari Inggris, Ini Upaya Pemerintah
Warga Abadijaya Depok Desak Pemkot Hentikan Incinerator, 36 Jiwa Kena ISPA
M Faizin Sentil Kinerja Dishub Jawa Barat Buntut Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 2
PKB Minta Pemkot Depok Tentukan HET Gas 3 Kilogram, Begini Penjelasannya!