Senin, 22 Desember 2025

Disdik Minta Perpisahan SMPN 13 Depok Dibatalkan, DPRD Segera Panggil Pihak Sekolah

- Rabu, 26 Februari 2025 | 08:10 WIB
GEDUNG : Penampakan SMPN 13 Depok yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (25/2/2025) (ISTIMEWA)
GEDUNG : Penampakan SMPN 13 Depok yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (25/2/2025) (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Sejumlah orang tua murid SMPN 13 Depok berteriak mengeluhkan adanya agenda perpisahan sekolah yang berlangsung Juni 2025 di Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan, ihwal diharuskan membayar biaya senilai Rp1,3 juta.

Kepada Radar Depok, orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, merasa keberatan dengan adanya biaya perpisahan sekolah tersebut. Ia merasa pelunasan untuk kegiatan itu terburu-buru.

Baca Juga: Sobat Depok Mau Staycation di Bulan Ramadan? Glamping Baith Coffee and Eatery Bisa Banget Jadi Pilihan, Ada Free Takjil dan Sahur

“Jujur saja, sebagai orang tua murid saya merasa keberatan. Apalagi kalau disuruh buru-buru untuk melunasi uang perpisahan Maret ini. Sementara ujian saja masih lama. Ini kan sekolah negeri, kenapa bisa semahal itu uang perpisahan,” geramnya.

Dalam hal ini pihak SMPN 13 Depok membantah adanya kewajiban orang tua siswa untuk membayar biaya tersebut, lantaran sistem yang digunakan adalah subsidi silang. Artinya, siswa yang dikategorikan kurang mampu tetap bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Pihak sekolah dalam hal ini menyayangkan orang tua siswa yang tidak bercerita ke pihak sekolah. Padahal, pihak sekolah selalu terbuka kepada orang tua siswa, dan sangat dipersilahkan untuk menghadap apabila memang ada keluhan.

Baca Juga: Ada Kisah Hidup Mahasiswa Muda yang Hancur Karena Judi Online di Film Runner Runner Malam Ini di Bioskop Trans TV!

“Masa iya yang tidak mampu saya tinggal. Jadi, biaya itu kami hitung dan setelah itu kami bagi. Sehingga ada lima anak per kelasnya yang akan disubsidi. Di sini ada sembilan kelas, yang artinya ada 45 siswa kelas IX yang disubsidi dari total 351 siswa. Artinya kalau anak itu tidak bayar pun tetap bisa ikut,” jelas Kepala SMPN 13 Depok, Farida Nurbaiti

Terkait dengan perencanaan atau sosialisasi untuk perpisahan sekolah tersebut, Farida mengaku, hal itu sudah dijelaskan pihak sekolah kepada setiap orang tua atau wali murid pada awal Agustus 2024, termasuk dengan pengumpulan biaya Rp1,3 juta tersebut.

“Kalau dikatakan wajib untuk mengikuti kegiatan ini sebenarnya tidak. Tapi kan euforianya anak-anak itu kan ingin ikut. Bahkan, sebelum mengadakan perpisahan itu kami tanyakan dulu kepada anak-anak. Dan setahu saya kalau perpisahan itu diwajibkan, semuanya ya harus ikut. Tidak peduli dengan siswa kurang mampu. Tapi kan ini nggak, kami menggaet siswa kurang mampu juga dengan anggaran yang kami siapkan untuk siswa kurang mampu,” kata Farida.

Baca Juga: Cari Tempat Nongkrong Estetik Penuh Kenangan di Depok? Yuk Mari Merapat ke De'Clan Kafe Resto

Soal keluhan yang disampaikan orang tua siswa tersebut, sambungnya, kemungkinan terjadi karena orang tua siswa itu tidak hadir pada saat sosialisasi perpisahan sekolah dilaksanakan. Sehingga adanya kesalahpahaman yang ditangkap pihak orang tua siswa.

“Dari tahun ke tahun kami selalu mengadakan perpisahan sekolah. Dan tahun lalu juga ke Universitas Terbuka. Berbicara soal Rp1,3 juta, itu diberlakukan dengan sistem menabung dari Agustus 2024 hingga Maret 2025. Dan para siswa diberangkatkan Juli nya. Dari biaya itu sudah termasuk dengan buku tahunan sekolah, psikotes, medali, selempang, foto, biaya sewa tempat, snack, makan, dan masih banyak lagi,” jelas Farida.

Baca Juga: Sobat Depok Lagi Main ke Bogor? Coba deh Coffee Shop Baru yang Cozy dan Super Luas Ini, Cocok Buat Tempat Nongkrong Santai Bareng Bestie!

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Joko Sutrisno menjelaskan, Disdik Kota Depok sudah memberikan peringatan kepada SMPN 13 Depok, untuk membatalkan kegiatan perpisasahan, yang memberatkan orang tua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X