Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Sita Alat Produksi Minyakita di Cilodong Depok, PT Artha Eka Global Asia Pindah ke Karawang Pertengahan Tahun 2024

- Selasa, 11 Maret 2025 | 06:15 WIB
Tampak depan bekas gudang produksi PT Artha Eka Global Asia, yang terletak di Jalan Tole Iskandar No75, RT1/RW19, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Tampak depan bekas gudang produksi PT Artha Eka Global Asia, yang terletak di Jalan Tole Iskandar No75, RT1/RW19, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Saat ini, kata Budi Santoso, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan. Tak hanya itu, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.

"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," kata dia.

Baca Juga: Mencekam! Detik-detik Rumah di Pancoranmas Depok Rusak Berat Diterjang Air Bah : Ada Suara Ledakan, Air Sepinggang

Budi Santoso memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Selain itu, Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.

"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X