Saat ini, kata Budi Santoso, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan. Tak hanya itu, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.
"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," kata dia.
Budi Santoso memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Selain itu, Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," tutur dia.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Depok Dukung Penuh Program Pemkot, Salah Satunya Bangun Rumah Sakit Ginjal
Gerebek Home Industry Sinte: Polisi Tangkap Peracik dan Penjual di Depok
Kanwil DJP Jawa Barat III dan IPB University Perkuat Kerja Sama Perpajakan
Pelaku Tawuran di Depok Bakal Ditahan Selama Ramadan, Bebas Setelah Lebaran Lewat 1 Pekan!
Banjir Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Sebabkan Kerugian Rp5 Triliun, Kadin Desak Mitigasi Jangka Panjang!
Baznas Kota Depok Alokasikan Dana Rp1 Miliar untuk UMKM
Dishub Depok Bakal Kembangkan Sejumlah Terminal, Ini Konsepnya