Minggu, 21 Desember 2025

Dikit Lagi Radardepok.com Terverifikasi Dewan Pers

- Rabu, 12 Maret 2025 | 07:15 WIB
Tiga utusan dari Dewan Pers secara resmi mendatangi kantor redaksi Radar Depok di Ruko Verbena, kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. (RADAR DEPOK)
Tiga utusan dari Dewan Pers secara resmi mendatangi kantor redaksi Radar Depok di Ruko Verbena, kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Media lokal Radar Depok kedatangan tamu istimewa, Selasa (11/3). Tiga utusan dari Dewan Pers secara resmi mendatangi kantor redaksi Radar Depok di Ruko Verbena, kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

Bukan tanpa maksud. Kedatangan tiga utusan Dewan Pers itu untuk melakukan verfikasi faktual terhadap media online radardepok.com yang diorbitkan PT Depok Ekspres Media.

General Manager Radar Depok, Iqbal Muhammad mengatakan, verifikasi faktual merupakan kewajiban media massa dalam menjalankan usaha di bidang jurnalistik.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Depok-Polres Metro Bersinergi, Bahas Kemacetan hingga Keamanan Kota

"Alhamdulilah, pada hari ini utusan dari Dewan Pers telah mendatangi Kantor Redaksi Radar Depok untuk melakukan verifikasi faktual," jelas Iqbal Muhammad.

Menurut Iqbal Muhammad, verifikasi faktual itu dilakukan setelah Radar Depok memenuhi sejumlah dokumen yang diminta Dewan Pers sebelumnya.

"Semuanya berjalan lancar pada hari ini (Kemarin), sebelumnya kita sudah lampirkan dokumen, dan hari ini turut hadir Penanggungjawab atau Pemimpin Redaksi Radar Depok, Fahmi Akbar yang telah mengikuti UKW tingkat utama," beber Iqbal Muhammad.

Baca Juga: Nasib Terminal Depok Metro Stater Masih Gantung, Walikota Supian Suri: Lagi Dievaluasi

Dengan begitu, kata Iqbal Muhammad, Radar Depok akan tetap pada komitmennya menjadi Media Depok Sesungguhnya melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.

"Verfikasi faktual ini juga ditujukan untuk meminimalisir adanya hoaks, ataupun misinformasi. Media online kami sebentar lagi terverifikasi dewan pers, tapi cetaknya sudah sejak 2014,” tandas Iqbal Muhammad.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X