Baca Juga: Hati-hati! ASN Depok Bolos di Hari Pertama, Tunjangan Dipotong
“Saya kira masyarakat juga perlu tahu dong, ini mereka jalan ke mana saja, siapa saja yang jalan, naik transportasi apa, nginap di mana, berapa hari, kegiatannya apa, hingga menyentuh anggaran sebesar itu,” tutur Hermanto.
LSM Bakornas akan tetap mengusut keterbukaan informasi ke publik soal anggaran perjalanan dinas tersebut. Ini agar Dinas Kesehatan Kota Depok berani terbuka kepada masyarakat. Kemudian LSM Bakornas juga akan mengupayakan langkah hukum.
“Terkait dengan langkah hukum, kami sudah menyampaikan informasi ini ke tim penyidik Polda Metro Jaya. Kemungkinan suratnya turun pekan depan,” beber Hermanto.
Baca Juga: Warga Kota Depok Dibunuh di Kali Anyar Solo, Tangan dan Tubuh Terikat
Selain mengambil langkah hukum ke Polda Metro Jaya, Hermanto menegaskan, LSM Bakornas juga akan menggugat Dinas Kesehatan Kota Depok ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat dalam waktu dekat.
“Setelah dari Polda Metro Jaya, kami juga akan mengambil langkah hukum ke KIP Jabar,” ungkap Hermanto.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman mengatakan, untuk anggaran perjalanan dinas pada 2025-2026 perlu ada efisiensi, sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Gegara Takut Kecoa, Warga Depok Panggil Damkar Evakuasi Cincin di Selipan Kasur
“Kalau anggaran 2023 saya tidak bisa menanggapi, karena sudah selesai pelaksanaannya yang pada waktu itu belum ada imbauan efesiensi anggaran untuk perjalanan dinas. Tetapi untuk anggaran 2025 dan 2026 perlu ada efesiensi,” kata Turiman.
Untuk urgensi perjalanan dinas itu perlu ada kajian yang lebih mendalam, kata Turiman, namun jika perjalanan dinas yang berkaitan dengan arahan pimpinan, hal itu tidak mungkin untuk dipangkas. Kecuali perjalanan dinas yang hanya bersifat studi banding.
“Jika perjalanan dinasnya bersifat koordinasi kebijakan ke pejabat di atasnya kan tidak mungkin bisa dipangkas. Kecuali perjalanan dinas yang sifatnya studi banding, itu yang perlu ada efesiensi,” tandas Turiman.
Soal anggaran perjalanan dinas tersebut, Radar Depok telah konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. Pesan yang disampaikan melalui Whatsapp tak kunjung ada balasan.
Hal serupa juga terjadi saat Radar Depok mencoba untuk menghubungi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Yuliandi. Belum ada jawaban apapun setelah pesan Whatsapp disampaikan hingga berita ini tayang.***
Artikel Terkait
Hari kedua Lebaran, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Open House Perdana Idul Fitri 1446 Hijriah
Imbas Izin Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025, KPK Bilang Begini
Sampah Depok Meningkat 17 hingga 25 Persen Selama Idul Fitri
729 Rumah di Depok Ditinggal Pemudik, Ini yang Dilakukan Polres Metro Depok
Darah Tinggi Dominasi Hasil Tes Urin Puluhan Awak Bus di Depok, Kok Bisa? Begini Penjelasannya!
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 8 April, Kapolres Depok Kombes Abdul Waras Sambangi Terminal Jatijajar
Depok Diguyur Hujan Deras : Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Sukatani, Begini Kondisinya