RADARDEPOK.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akhirnya angkat bicara, ihwal perjalanan dinas hampir Rp10 miliar pada 2023, yang dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas).
Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Depok secara terang-terangan mengungkap aktivitas perjalanan dinas mereka. Di mana belanja perjalanan dinas tersebut, digunakan untuk pelaksanaan program-program kesehatan di masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan, Dinas Kesehatan Kota Depok berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terkait perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok, maupun dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
Baca Juga: Gempa Bogor 4,1 Magnitudo, Depok Ikut Digoyang
“Belanja perjalanan dinas dalam negeri Dinas Kesehatan pada 2023 (Rp. 9.692.398.534) yang dipergunakan, termasuk untuk Dinas Kesehatan, 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda dan UPTD Farmasi. Jadi anggaran perjalanan dinas ini bukan hanya dikhususkan Dinas Kesehatan saja, " terang Mary Liziawati, Kamis (10/4).
Mary Liziawati menjelaskan, untuk belanja perjalanan dinas yang bersumber dari APBD tahun 2023 (Rp. 1.737.493.534) dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, RSUD, dan UPTD yang ditujukan untuk melaksanakan program kegiatan.
Adapun program kegiatan yang dilakukan diantaranya kunjungan lapangan yang berkaitan dengan upaya kesehatan masyarakat sekunder, visitasi perizinan praktik, dan monitoring evaluasi tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) 301 lokus, dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) 27 unit, termasuk tempat praktek mandiri dokter (TPMD) 179 lokus.
Tempat praktik mandiri bidan (TPMB) 244 lokus, apotek 305 lokus, toko obat 51 lokus, toko alat kesehatan 238 lokus, usaha mikro obat tradisional, izin industri rumah tangga pangan (IRTP) 1.241 lokus, perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) 213 lokus, laboratorium kesehatan 8 lokus, distribusi alat kesehatan, obat dan vaksin pada 38 lokus.
Selain itu, sambung Mary Liziawati, juga dilakukan visitasi peningkatan mutu fasilitas kesehatan dalam upaya monitoring evaluasi fasilitas layanan kesehatan.
Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), belanja pendidikan dan pelatihan, rujukan ke rumah sakit, serta kegiatan P3K di luar maupun di wilayah Kota Depok.
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Depok Godok Raperda Lingkungan Hidup-Pengelolaan Sampah
“Untuk kegiatan DAK non fisik di puskesmas berupa bantuan operasional kesehatan (tahun 2023: Rp. 7.954.905.000), merupakan kegiatan upaya kesehatan masyarakat primer dalam rangka mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat,” jelas Mary Liziawati.
Mary Liziawati menambahkan, bentuk kegiatan yang dilakukan dari anggaran DAK non fisik yang merupakan dana transfer dari pusat ke daerah, sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) tentang DAK non fisik, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), percepatan perbaikan gizi, upaya deteksi dini, preventif, respons penyakit, upaya gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), dan pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) desa/kelurahan prioritas.
Artikel Terkait
Ke Depok, Gibran Tukar Pikiran Bareng Maruf Amin Soal Ini
Pendatang ke Depok Wajib Taati Peraturan Administrasi, Arus Balik Sudah Sepi
Tim Rampak Beduk Kecamatan Bojongsari Bikin Bangga Depok, Begini Ungkapan Supian Suri
Walikota Depok Minta Maaf Sudah Izinkan Mobil Dinas Dibawa ASN Mudik
Tembus Rp10 Miliar Perjalanan Dinkes Depok Disoal, Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penunggak Pajak Kendaraan di Depok Tumpah Ruah, Rela Antre Berjam-jam
Lebaran Depok 2025 Usung Konsep Baru, Tersebar di 10 Titik