Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Perjalanan Dinkes Depok untuk Kegiatan Masyarakat, Ini Rinciannya!

- Jumat, 11 April 2025 | 07:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Dinkes Depok Gagap Jawab, DPRD Desak Buka-bukaan Anggaran Perjalanan Dinas

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pelacakan dan pemantauan kontak, kata Mary Liziawati, serta memastikan kontak erat diperiksa dengan rapid test antigen atau nucleic acid amplification test (NAAT), pemantauan harian selama isolasi oleh tracer petugas puskesmas, pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan lainnya adalah pemberian tablet tambah darah (TTD), edukasi gizi seimbang dan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja, surveilans gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, pemeriksaan dan pengawasan kualitas air dan sanitasi dasar.

Dari dana tersebut, Mary Liziawati mengatakan, Dinkes Kota Depok juga melakukan pelacakan kasus kronis, atau kasus ikutan atau hasil reaksi minum obat pada pemberian obat pencegah masal (POPM), deteksi dini kasus HIV/AIDS, TBC, hepatitis, malaria, dan penyakit menular lainnya pada lbu hamil dan kelompok berisiko.

Baca Juga: Gentle, Dedi Mulyadi Sanjung Walikota Depok Supian Suri

Kemudian, sambung Mary Liziawati, dana tersebut juga digunakan untuk melakukan kegiatan pemberian obat pencegah masal (POPM) untuk pencegahan penyakit, pelaksanaan intervensi lanjut, termasuk keperawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) dalam rangka intervensi hasil program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PISPK), penyelidikan epidemiologi kasus Covid 19, pemantauan jentik berkala, penemuan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), kasus kontak tuberkulosis dan kasus mangkir, kasus kontak kusta serta orang dengn gangguan jiwa serta penyakit lainnya.

Selain itu, Dinkes Depok juga melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja, penemuan aktif kasus tuberkulosis.

Melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat pengelolaan pangan, tempat fasilitas umum, sarana air minum dan fasyankes, pelayanan imunisasi, pelaksanaan germas di tingkat kecamatan/wilayah puskesmas.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Sulap Jadi Taman Kota

"Untuk kegiatan DAK non fisik puskesmas di Kota Depok dilakukan dari puskesmas ke wilayah-wilayah binaan puskesmas (lingkungan RT, RW, Posyandu, Posbindu, dan lain-lain). Di mana dalam pelaksanaannya, puskesmas bekerjasama dengan kader kesehatan di wilayah dalam membantu program-program yang digulirkan oleh pemerintah,” tutur Mary Liziawati.

Dengan adanya informasi ini, Mary Liziawati berharap, masyarakat mengetahui penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas oleh Dinkes Depok. Sekaligus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.

“Komitmen kami jelas untuk mewujudkan masyarakat Kota Depok yang sehat, maka anggaran akan digunakan sepenuhnya untuk program kegiatan yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Mary Liziawati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X