Minggu, 19 April 2026

Fenomena Jajanan Anak Non Halal Beredar, Dinkes Kota Depok Perketat Pengawasan Peredaran Makanan

Aldy Rama, Radar Depok
- Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bakal memperketat pengawasan peredaran makanan yang masuk ke Depok, mengingat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menemukan marshmallow berlabel halal yang mengandung unsur babipada pekan lalu.

Berkaca dari kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok akan melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan BPOM.

Baca Juga: Penuh Ketegangan yang Mencekam, Inilah Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Final Destination: Bloodlines!

“Karena kasus ini berkaitan dengan pengawasan, ya tentunya kami akan berkoordinasi dengan BPOM lebih dulu ya,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati kepada Radar Depok, Rabu (29/4/2025).

Kemudian, sambung Mary, kemungkinan pihaknya akan turun bersama BPOMdalam melakukan pengawasa, terhadap kemungkinan-kemungkinan beredarnya makanan lain yang tidak sesuai dengan izin edar.

Baca Juga: Kafe Hidden Gem Estetik dekat UNJ yang Cocok Juga Buat Tempat Nongkrong dan Nugas!

Adanya temuan kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Hal ini juga disampaikan kepada toko-toko maupun minimarket yang diharuskan untuk kembali memerhatikan barang yang masuk ke toko.

“Kalau sudah ada informasi ini, diimbau kepada masyarakat juga untuk lebih waspada. Dan untuk toko-toko atau minimarket, mungkin juga harus lebih memperketat barang-barang yang masuk ataupun yang dijual di toko mereka. Khususnya pada label halal itu ya, asli atau palsunya. Takutnya kan begitu,” tutur Mary.

Baca Juga: Ada Anya Geraldine Jadi Penyanyi Dangdut! Film Komedi Mendadak Dangdut Tayang 30 April 2025

Sebelumnya, marshmallow yang mengandung unsur babi dengan label halal itu sudah dipastikan ditarik dari Kota Depok, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak pekan kemarin.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra menjelaskan, kasus marshmallow itu mulanya mencuat saat uji coba laboratorium pada kegiatan pengawasan post market (pasca pasar), yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Polisi Amankan Sopir Travel yang Menyebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu

Dan dalam kasus ini, sambung Jeffeta, BPOM telah memerintahkan importir barang itu untuk menarik semuanya barang penjualannya, khususnya marshmallow tersebut. Sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan lagi isu-isu yang beredar itu.

“Jadi, jajanan-jajanan itu sebenarnya sudah ditarik sejak pekan lalu. Sehingga peredaran marshmallow yang mengandung babi itu sudah tidak ada lagi di minimarket. Tentu mereka diharuskan untuk mengikuti peraturan yang ada” beber Jeffeta.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Korban Terlempar ke Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X