RADARDEPOK.COM - Di tengah kebijakan ketat pemerintah Arab Saudi yang melarang penggunaan visa di luar visa haji bagi warga asing, penerbitan visa menjadi salah satu kendala yang muncul di masa awal pemberangkatan para CJH asal Indonesia.
Masalah ini dialami oleh para jemaah hingga calon petugas haji. Bahkan, sejumlah kepala daerah yang dijadwalkan menuju Tanah Suci pun tertunda keberangkatannya karena visa belum terbit.
Salah satunya terjadi di Trenggalek. Kemarin, sejatinya ada 376 CJH dari Kloter 4 Embarkasi Surabaya (SUB 4) yang dilepas keberangkatannya dari Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Baca Juga: Duh! Dedi Mulyadi Endus Pembentukan BUMD Baru Sarat Titipan, Ini Sarannya
Namun, sebanyak 16 orang CJH menunda keberangkatan karena visanya belum diterbitkan. Dua di antaranya adalah Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dan istrinya, Fatikhatur Rohmah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, visa milik Fatikhatur Rohmah belum terbit. Sementara visa Wabup Syah sudah tersedia. Namun, karena Syah menjadi muhrim (yang berhak menjadi pendamping), keberangkatannya pun ikut tertunda.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Trenggalek Subhan Hamzah menjelaskan bahwa jemaah yang visanya tertunda masih bisa diberangkatkan tahun ini.
”Tepatnya pada kloter 45 yang dijadwalkan berangkat 14 Mei 2025,” katanya.
Baca Juga: Trans Jakarta Tambah Dua Rute di Kota Depok
Tak hanya para jemaah, sejumlah petugas haji yang diterjunkan Kemenag RI juga sempat mengalami persoalan dalam penerbitan visa.
Alhasil, keberangkatan mereka sempat mengalami penundaan. Kabar terakhir, secara bertahap visa-visa tersebut telah diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.***
Artikel Terkait
Denger Nih Calon Pengantin! Sebelum Nikah Wajib Jalani Tes Laboratorium
PT Tirta Asasta Depok Raih Borong Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2025, Ini Penghargaan yang Diraih
Nahkoda Pansus I Raperda Pengelolaan Sampah : Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara Tiga Bulan, Semua Sesuai Aturan Hukum!
Siap-Siap! Bus Sekolah di Kota Depok Akan Beroperasi Juni 2025, Berikut Rute dan Kapasitasnya
Fenomena Jajanan Anak Non Halal Beredar, Dinkes Kota Depok Perketat Pengawasan Peredaran Makanan
Sajikan Car Free Day, Kota Depok Manfaatkan Satu Ruas Jalan Margonda Raya