RADARDEPOK.COM – Ribuan siswa akan menerima program pemutihan ijazah dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Program ini diberikan kepada siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah karena belum melunasi biaya pendidikan.
Tahap pertama pemutihan ijazah sudah berjalan. Sasarannya adalah 117 siswa yang ijazahnya tertahan. Untuk tahap kedua, penerimanya adalah 371 siswa.
Kemarin (2/5) ijazah-ijazah itu diserahkan Pramono Anung bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman balai kota, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Duh! Dedi Mulyadi Endus Pembentukan BUMD Baru Sarat Titipan, Ini Sarannya
Dia menerangkan, tahun ini Pemprov DKI memiliki target untuk memutihkan ijazah milik 6.652 siswa. Meski tidak memerinci anggarannya, Pramono mengatakan bahwa pemutihan ijazah membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Untuk pemutihan tahap pertama dan kedua yang totalnya 488 siswa saja, butuh dana hingga Rp 1,69 miliar. Menurut pengakuan para pemilik ijazah tertahan itu, nilai tunggakan di sekolah cukup besar. Bahkan, ada yang mencapai Rp 15–17 juta.
”Saya tadi menanyakan kepada mereka, ada yang (tertahan) tiga tahun, ada yang lima tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: Trans Jakarta Tambah Dua Rute di Kota Depok
Karena itu, Pram –sapaannya– yakin program pemutihan ijazah akan sangat membantu. Sebab, siswa yang ijazahnya tertahan berasal dari keluarga tidak mampu.
”Kami bersyukur Baznas Bazis membantu program ini bersama dengan Dinas Pendidikan dan juga Pemerintah DKI Jakarta. Ini merupakan program quick win saya bersama Bang Doel (sapaan Rano Karno, wakil gubernur DKI Jakarta, Red),” terang Pramono.
Pram mengakui, penahanan ijazah seharusnya tidak dilakukan sekolah. Namun, realitas di lapangan, banyak peserta didik yang tidak bisa melunasi berbagai biaya pendidikan.
Baca Juga: Sajikan Car Free Day, Kota Depok Manfaatkan Satu Ruas Jalan Margonda Raya
Bahkan, meski ada program sekolah gratis, ternyata tidak sepenuhnya nol biaya. ”Walaupun sekolah sudah gratis, kadang-kadang masih ada pembayaran di lapangan,” katanya.
Ke depan, orang nomor wahid di Pemprov DKI itu menyebutkan, penahanan ijazah tidak boleh lagi dilakukan sekolah. Kebijakan itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah swasta di Jakarta.
Sebab, kebanyakan penahanan ijazah itu terjadi di sekolah swasta yang sebagian siswanya berasal dari keluarga ekonomi lemah.
Artikel Terkait
Peredaran Marshmallow Haram di Depok : Disdagin Ngaku Tau Kasus Ini, Malah Buang Badan ke Dinkes
Balai POM di Bogor Pastikan Marshmallow Haram Lenyap dari Peredaran di Kota Depok, Jeffeta : Gudangnya Kami Sweeping
Denger Nih Calon Pengantin! Sebelum Nikah Wajib Jalani Tes Laboratorium
Begini Respon Ade Supriyatna Soal Kekurangan Guru di Kota Depok : Jika Belanja Pegawai Terkunci, Bisa dari Belanja Jasa
PT Tirta Asasta Depok Raih Borong Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2025, Ini Penghargaan yang Diraih
Nahkoda Pansus I Raperda Pengelolaan Sampah : Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara Tiga Bulan, Semua Sesuai Aturan Hukum!
Siap-Siap! Bus Sekolah di Kota Depok Akan Beroperasi Juni 2025, Berikut Rute dan Kapasitasnya