RADARDEPOK.COM – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR), yang berbasis di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Para pelaku kerap memeras pedagang di sekitar Bojongsari.
Operasi penangkapan terhadap para pelaku berlangsung Jumat (16/5). Salah satu diantara pelaku yang tertangkap merupakan Ketua FBR Bojongsari berinisial M. Sementara empat anggota lainnya merupakan anggota berinisial RS, AK, IM dan NN.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menerangkan, para pelaku yang ditangkap sudah terbukti kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang asongan, pekerja bangunan, dan berbagai toko yang ada di sekitar Bojongsari.
Baca Juga: Bikin Kecewa! RW1 Sebut Pemkot Depok Anak Tirikan Duren Mekar
“Bahkan, ruko-ruko yang berada di sekitar Bojongsari dipungut uang bulanan oleh para pelaku," ungkap AKBP Abdul Rahim, Jumat (16/5).
Diketahui, sambung AKBP Abdul Rohim, para pelaku sudah melancarkan aksinya itu sejak sekitar 2021. Bahkan, para pelaku tega memeras pedagang bakso yang dipaksa untuk menyerahkan uang senilai Rp1 juta.
“Untuk pedagang baru mereka pasti meminta sejumlah uang. Seperti halnya pedagang bakso yang baru buka usaha. Mereka (pelaku) memaksa minta uang Rp1 juta," beber AKBP Abdul Rohim.
Karena tidak diberi uang oleh korban, kata AKBP Abdul Rohim, para pelaku akhirnya mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena bentuk intimidasi yang dilakukan pelaku, membuat korban takut. Ia terpaksa memberi uang Rp500 ribu.
"Para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang Rp500 ribu," kata AKBP Abdul Rohim.
Baca Juga: Idul Adha Menjelang, Ini Jenis Sapi yang Paling Laris di Mall Hewan Kurban Haji Doni Depok
Pemerasan yang dilakukan para pelaku tersebut bukan hanya sekali terjadi, kata AKBP Abdul Rohim, tetapi para pelaku juga meminta uang tiap bulan kepada korban, yang diserahkan secara bertahap kepada para pelaku.
"Bukan hanya sekali saja pemerasan ini dilakukan, tetapi para terlapor juga meminta uang kepada korban tiap bulan dengan dalih uang keamanan. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1 juta," beber AKBP Abdul Rohim.
Karena aksi pemerasan oknum ormas ini berulang kali terjadi, AKBP Abdul Rohim mengatakan, akhirnya masyarakat melaporkan hal ini ke polisi. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit Umum Jatanras Unit 2.
“Tim langsung mengecek TKP, meminta keterangan korban, saksi, dan melakukan penyelidikan intensif hingga para pelaku ditangkap. Kemudian para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKBP Abdul Rohim.
Baca Juga: OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Artikel Terkait
Pasti Laris Manis! Ide Jualan Pisang Goreng Vla Kekinian dengan Tekstur Krispi, Lembut dan Lumer Di Dalam
Resep Terbaru Ide Jualan dari Olahan Pisang! Kroket Pisang Keju Lumer
Keren! RW2 Duren Mekar Punya Hajat Sendiri Rayakan HUT Kota Depok
Cara Cerdas Menghasilkan DeFi Passive Income
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Idul Adha Menjelang, Ini Jenis Sapi yang Paling Laris di Mall Hewan Kurban Haji Doni Depok
Bikin Kecewa! RW1 Sebut Pemkot Depok Anak Tirikan Duren Mekar