Senin, 22 Desember 2025

Oknum Guru PNS Depok Asusila Tujuh Siswi SMPN, Sekolah Bilang Begini

- Kamis, 22 Mei 2025 | 17:53 WIB
Kepala SMPN di Sukmajaya, Ety Kuswandarini. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Kepala SMPN di Sukmajaya, Ety Kuswandarini. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Guru yang satu ini benar-benar bejad. Siswa yang semestinya mendapatkan ilmu di sekolah malah mendapatkan perlakukan yang tak senonoh. 

IW kuat dugaan telah melakukan asusila kepada tujuh siswanya di SMPN Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Selain pelecehan dalam bentuk verbal, para siswi juga diduga dilecehkan secara fisik. Oknum guru terduga pelaku meremas bokong korban hingga membantu merapikan dasinya dengan maksud menyentuh bagian payudara.

Baca Juga: Pengalihan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 jadi Rumah Didik Anak Istimewa : Pemkot Depok Diminta Bawa Kajian yang Transparan

Kepada Radar Depok, Kepala SMPN di Sukmajaya, Ety Kuswandarini membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Hanya saja, kata dia, yang dia ketahui asusila tersebut dilakukan secara verbal. Oknum guru tersebut IW. 

Saat ini, sambung dia, oknum guru tersebut sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Depok guna dibina. IW merupakan guru PNS yang mengajar IPS. 

Baca Juga: Duh! Lahan Pemkot Depok Dijadikan Lapak Hewan Kurban : Izin Sewa Dinyatakan Ilegal

"IW sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1 dan 2, makanya kami serahkan dinas," tegas Ety kepada Radar Depok, Kamis (22/5). 

Peristiwa tersebut sudah pernah dimediasi tapi hanya satu siswa. Namun, berakhir secara kekeluargaan dan memang tidak ada bukti tertulis bahwa masalah tersebut telah usai.

Sementara, Pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul), Sarah yang juga saksi mata kejadian menyebut, jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi.

Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Pemberlakuan Jam Malam Anak, Walikota : kami Tak Bisa Langsung Telan Program

Para siswi tersebut diduga dilecehkan oleh oknum guru baik secara fisik maupun verbal. Kata Sarah, para korban menceritakan langsung tindakan pelecehan seksual tersebut kepadanya.

“Jadi kejadian ada yang dari 2019, itu yang saya tahu. Dan itu beda-beda untuk timeline waktunya, ada dari 2024, terus juga ada juga yang 2025,” kata Sarah saat ditemui di Polres Metro Depok, Kamis (22/5).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X