Minggu, 21 Desember 2025

Jalan Alternatif Solusi Tembus CFD di Depok, Ini Ruas yang Bisa Dicoba

- Jumat, 23 Mei 2025 | 10:00 WIB
AKSES : Underpass Dewi Sartika, Pancoranmas, Kota Depok, sebagai salah satu akses yang dapat dilalui kendaraan saat berlangsungnya kegiatan car free day (CFD) yang berlangsung tiap Minggu.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
AKSES : Underpass Dewi Sartika, Pancoranmas, Kota Depok, sebagai salah satu akses yang dapat dilalui kendaraan saat berlangsungnya kegiatan car free day (CFD) yang berlangsung tiap Minggu. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya akses untuk ibadah ke gereja, saat berlangsungnya kegiatan car free day (CFD), yang berlangsung tiap Minggu di Jalan Margonda, Kota Depok.

Namun, Harian Radar Depok telah merekap beberapa jalan alternatif yang dapat diakses kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk mempermudah jemaat Nasrani beribadah ke gereja di sekitar Jalan Dahlia, Jalan Kamboja, dan Jalan Pemuda.

Apabila pengendara berangkat dari arah Kantor Kelurahan Beji atau Jalan H Asmawi, masyarakat bisa melalui Jalan Nusantara. Sesampainya di persimpangan, pengendara tinggal belok kiri ke Jalan Dewi Sartika masuk underpass.

Setelah melalui underpass, pengendara bisa langsung belok kanan masuk ke Jalan Dahlia, tepat di putar balikan yang di mana tiap Minggu di persimpangan itu aparat penegak hukum (APH) sudah menutup jalur untuk car free day.

Baca Juga: Waikota Depok Supian Suri Sidak Pelayanan Kelurahan Bojong Pondok Terong : Datang Tanpa Pemberitahuan, Temukan Sampah Berserakan

Kemudian, apabila pengendara berangkat dari Jalan Kartini, bisa langsung masuk ke Jalan Pemuda untuk beribadah ke Gereja.

Tetapi pengendara juga bisa langsung belok kanan di persimpangan Tugu Jam, lalu mengikuti jalan hingga RS Hermina. Di sana, pengendara tinggal belok kiri masuk ke Jalan Kamboja sebagai akses ke salah satu gereja disana.

Jika pengendara dari arah Margo City, bisa langsung masuk ke Jalan Juanda lalu mengikuti jalan dan putar balik setelah Mal Pesona Square. Setelah itu pengendara bisa masuk ke Jalan M Yusuf, lalu mengikuti jalan hingga persimpangan Jalan Tole Iskandar.

Sesampainya di persimpangan Jalan Tole Iskandar, pengendara tinggal belok kanan hingga RS Hermina, dan belok kanan kembali ke Jalan Kamboja. Selain itu juga, pengendara bisa belok kiri ke Jalan Mawar tembus ke Jalan Pemuda dan dapat beribadah di Gereja yang ada di sana.

Berkaitan dengan kendaraan yang hanya dapat melintas saat car free day, salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Depok, Reynold John mengungkap, sesuai dengan prosedur yang berlaku, kendaraan yang hanya diperbolehkan untuk melintas itu adalah kendaraan bus angkutan massal.

Baca Juga: Duh! Lahan Pemkot Depok Dijadikan Lapak Hewan Kurban : Izin Sewa Dinyatakan Ilegal

“Hanya bus angkutan massal yang diperbolehkan melintas. Seperti Biskita, Bus MGI, dan Transjakarta,” ungkap Reynold John.

Kemudian, sambung Reynold John, kendaraan lain yang diperbolehkan adalah kendaraan emergency. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), kendaraan yang membawa orang sakit, dan ambulans. Jadi, kendaraan seperti mobil jip tersebut dilarang untuk melintas jika tidak ada keperluan yang darurat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang berlaku selama car free day berlangsung,” kata Reynold John. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X