Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Anak Muda Ketahuan Nongkrong saat Penerapan Jam Malam di Depok, Tidak Disanksi Baru Sosialisasi

- Rabu, 4 Juni 2025 | 06:15 WIB
Para pelajar yang tertangkap basah tim patroli masih berkeluyuran di atas pukul 21:00 WIB, wilayah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Selasa (3/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Para pelajar yang tertangkap basah tim patroli masih berkeluyuran di atas pukul 21:00 WIB, wilayah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Selasa (3/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Ormas Depok Janji Tidak Bikin Onar, Ini Ikrarnya!

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, kegiatan malam ini merupakan salah satu bagian dari pada arahan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dilanjutkan melalui SE Walikota Depok dalam memberlakukan jam malam bagi para pelajar yang ada di Kota Depok. 

Kegiatan ini, serentak dilakukan di 11 kecamatan, dalam hal ini Satpol PP bekerjasama dengan masing-masing kecamatan di Depok. 


Beberapa pemuda masih berkumpul bersama teman-temanya, saat penerapan jam malam di Kota Depok, Selasa (3/5).
Beberapa pemuda masih berkumpul bersama teman-temanya, saat penerapan jam malam di Kota Depok, Selasa (3/5).
Baca Juga: Takut jadi Pasar Tumpah, Pedagang di CFD Ditata Pemkot Depok

“Kami lakukan malam ini serentak, bareng-bareng kita lakukan malam ini dari pukul 21:00 WIB malem sampai pukul 04:00 WIB,” kata dia.

Dede Hidayat mengatakan, aturan ini masih bersifat himbauan kepada masyarakat. Sekaligus, sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat terlkait penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Depok.

“Iya, sifatnya himbauan kepada warga masyarakat yang usianya masih pelajar atau sekolah untuk kembali ke rumahnya masing-masing, sesuai dengan apa yang diarahkan pimpinan kami,” ujar dia.

Baca Juga: Takut jadi Pasar Tumpah, Pedagang di CFD Ditata Pemkot Depok

Menurut Dede Hidayat, Pemkot Depok belum bisa memberikan sanksi tegas terhadap para pelajar yang masih kedapatan berkeluyuran diatas pukul 09:00 WIB.

“Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Awalan ini kita arahkan untuk himbauan dulu, menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hari ini kita berlakukan dari 2 Juni melalui SE walikota,” kata dia.

Dede Hidayat mengatakan, patroli ini akan diberlakukan setiap hari. Namun, saat ini masih dalam penentukan pembagian petugas dalam patrol tersebut.

Baca Juga: Korban Asusila Oknum Guru SMPN 3 Depok Bertambah

“Karena ada keterbatasan anggota kami, nanti kami juga akan lakukan rapat dulu untuk teknis yang akan dipimpin Walikota Depok atau Seketaris Daerah (Sekda) Kota Depok,” ujar dia.

Sebelumnya, kata Dede Hidayat, juga sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat dengan menyebar SE Walikota Depok melalui kecamatan, kelurahan. Bahkan, hingga tingkat RW.

“Kedepan kita mungkin akan sosialisasikan ke tingkat kecamatan dan kelurahan dulu biar bisa menyampaikan info ini ke media-media sarana informasi yang bisa diterima masyarakat,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X