Baca Juga: Ormas Depok Janji Tidak Bikin Onar, Ini Ikrarnya!
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, kegiatan malam ini merupakan salah satu bagian dari pada arahan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dilanjutkan melalui SE Walikota Depok dalam memberlakukan jam malam bagi para pelajar yang ada di Kota Depok.
Kegiatan ini, serentak dilakukan di 11 kecamatan, dalam hal ini Satpol PP bekerjasama dengan masing-masing kecamatan di Depok.
“Kami lakukan malam ini serentak, bareng-bareng kita lakukan malam ini dari pukul 21:00 WIB malem sampai pukul 04:00 WIB,” kata dia.
Dede Hidayat mengatakan, aturan ini masih bersifat himbauan kepada masyarakat. Sekaligus, sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat terlkait penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Depok.
“Iya, sifatnya himbauan kepada warga masyarakat yang usianya masih pelajar atau sekolah untuk kembali ke rumahnya masing-masing, sesuai dengan apa yang diarahkan pimpinan kami,” ujar dia.
Baca Juga: Takut jadi Pasar Tumpah, Pedagang di CFD Ditata Pemkot Depok
Menurut Dede Hidayat, Pemkot Depok belum bisa memberikan sanksi tegas terhadap para pelajar yang masih kedapatan berkeluyuran diatas pukul 09:00 WIB.
“Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Awalan ini kita arahkan untuk himbauan dulu, menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hari ini kita berlakukan dari 2 Juni melalui SE walikota,” kata dia.
Dede Hidayat mengatakan, patroli ini akan diberlakukan setiap hari. Namun, saat ini masih dalam penentukan pembagian petugas dalam patrol tersebut.
Baca Juga: Korban Asusila Oknum Guru SMPN 3 Depok Bertambah
“Karena ada keterbatasan anggota kami, nanti kami juga akan lakukan rapat dulu untuk teknis yang akan dipimpin Walikota Depok atau Seketaris Daerah (Sekda) Kota Depok,” ujar dia.
Sebelumnya, kata Dede Hidayat, juga sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat dengan menyebar SE Walikota Depok melalui kecamatan, kelurahan. Bahkan, hingga tingkat RW.
“Kedepan kita mungkin akan sosialisasikan ke tingkat kecamatan dan kelurahan dulu biar bisa menyampaikan info ini ke media-media sarana informasi yang bisa diterima masyarakat,” kata dia.
Artikel Terkait
Jaksa Dibacok OTK di Pengasinan Depok, Urat Kelingking Putus
Legislator Jawa Barat : Rumah Didik Anak Istimewa itu Perubahan Nyata!
Perumahan Al Fatih Depok Abaikan Perda : Segel Ditutup, Pembangunan Terus Berjalan
Tentang Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Depok, Krimolog UI Beberkan Sulitnya Alat Bukti
Fakta Mencengangkan Kasus Asusila RK : Disinyalir Bermanuver agar Lepas dari Jerat Pidana
Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan, Desakan Copot Kepala SMP Negeri Menguat dari Keluarga Korban Asusila