Minggu, 21 Desember 2025

Puluhan Anak Muda Ketahuan Nongkrong saat Penerapan Jam Malam di Depok, Tidak Disanksi Baru Sosialisasi

- Rabu, 4 Juni 2025 | 06:15 WIB
Para pelajar yang tertangkap basah tim patroli masih berkeluyuran di atas pukul 21:00 WIB, wilayah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Selasa (3/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Para pelajar yang tertangkap basah tim patroli masih berkeluyuran di atas pukul 21:00 WIB, wilayah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Selasa (3/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemberlakuan jam malam atau pelarangan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, sudah dimulai di 11 kecamatan di Kota Depok. Faktanya, masih ada beberapa pelajar yang masing berkeluyuran di atas pukul 21:00 WIB.

Hanya saja, beberapa pelajar yang masih kedapatan berada di luar rumah, langsung diberikan himbauan dari petugas Satpol PP dan unsur kecamatan dan kelurahan yang mengadakan patroli di hari pertama pelaksanaan ini.

Tak ada penindakan yang tegas atau pendataan bagi anak-anak yang kedapatan masih berada di luar rumah. Sebab, pelaksanaan hari pertama ini masih dalam tahap sosialiasi kepada masyarakat terkait penerapan jam malam.

Baca Juga: 23.240 Hewan Kurban Masuk ke Depok, 734 Ekor Tidak Layak Sembelih

Berdasarkan pantauan Harian Radar Depok, tim patroli dari Kecamatan Beji melakukan pemantauan di seluruh wilayah yang dianggap sebagai titik kumpul para pelajar malam hari, salah satunya pada Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

Tepatnya berada di sekiling Lapangan Hawai, masih banyak masyarakat yang bersantai bersama rekan-rekanya bercengkrama di pinggir lapangan, termasuk terdapat beberapa pelajar didalamnya.

Dari puluhan pelajar yang dihampiri tim patroli tersebut, tak sedikitnya yang mengaku sudah mengetahui akan diberlakukan aturan jam malam tersebut, sebagai upaya dalam meminimalisir kenakalan remaja.

Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya! 106 CPNS Depok Terima SK

Tetapi, terdapat beberapa pelajar juga yang belum mengetahui waktu pemberlakukan aturan jam malam tersebut. Sehingga, masih banyak pelajar yang berkumpul dengan tenang hingga pukul 23:00 WIB.

Salah satu pelajar, Rino Agustiawan mengaku mengaku sudah mengetahui akan adanya pemberlakukan jam malam di Kota Depok bagi pelajar. Namun, ia belum mengetahui waktu penerapanya.

“Oh, saya sudah tau itu, banyak informasi dari sosmed akan adanya aturan itu. Tapi saya tidak tau kapan penerapanya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (3/5).

Baca Juga: Depok Siap Gratiskan Siswa Sekolah di Swasta, Tapi Tunggu Ini

Rino Agustiawan mengaku, keluar malam diatas pukul 21.00 WIB ini sudah sering dilakukannya, untuk bertemu dengan teman-teman sebayanya yang tak jauh dari rumahnya tersebut.

“Sering si, tapi saya memang hanya bertemu teman-teman saya di dekat rumah, kadang memang saya juga melakukan COD barang dengan para penjual took online pada malam hari,” ungkap dia.

Rino Agustiawan mengaku, akan mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan jam malam bagi pelajar tersebut. “Iya, pastinya akan saya ikuti,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X