Senin, 22 Desember 2025

Enam ASN Luar Depok Daftar Sekda, Siapa Aja Orangnya?

- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:45 WIB
ILUSTRASI : Potret suasana apel yang berlangsung di Balaikota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Potret suasana apel yang berlangsung di Balaikota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Pelamar harus memiliki pengalaman kerja relevan minimal lima tahun. Memiliki integritas dan rekam jejak kinerja yang baik.

Batas usia untuk seleksi ini maksimal 58 tahun. Dan pelamar wajib menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) apabila terpilih.

Syarat lainnya termasuk ijazah minimal S1/DIV, telah mengikuti Diklatpim II atau Pendidikan Kepemimpinan Nasional, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Animo Depok Run Festival 2025 Luar Biasa! 2.500 Peserta Penuh Sukacita Rasakan Perubahan

Pelamar juga harus memperoleh rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal. Mereka juga wajib menggunakan akun ASN digital masing-masing, dan mengunggah seluruh dokumen asli yang dipindai dalam format PDF maksimal 2 MB per dokumen

Adapun dokumen yang wajib diunggah antara lain surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup, surat persetujuan dari pejabat pembuat omitmen (PPK), pakta integritas.

Baca Juga: Empat Usulan Raperda Resmi Diparipurnakan, Bambang Sutopo : Pondasi Kuat, Kota Depok Hebat

Kemudian SK jabatan, SK pangkat terakhir, SKP 2 tahun terakhir (2023-2024), Bukti LHKPN dan SPT Tahunan 2025, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

Pendaftaran seleksi terbuka dijadwalkan akan ditutup pada 27 Juni 2025. Setelah itu, panitia seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk menentukan tiga nama calon terbaik yang akan diajukan ke Walikota Depok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X