RADARDEPOK.com – sebanyak 75 pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis atau LGBT, diamankan polisi disebuah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung pada Minggu, 22 Juni 2025 malam WIB.
Selain puluhan pria, polisi juga mengamankan puluhan pria handphone (HP) dari tangan mereka, dan beberapa alat bantu.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan, pihaknya menggerebek vila yang diduga dijadikan tempat pesta seks sesama jenis ini sekitar pukul 09.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat.
“Laporan masyarakat yang curiga mengatakan ada seks party di vila itu,” kata Yulita.
Saat digerebek, polisi mendapatkan 75 pria yang mengaku dari Jakarta dan Bekasi ini tengah berpesta.
Baca Juga: Polsek Tajurhalang Sita 210 Botol Miras dari Toko Jamu
Yulita juga menyampaikan, untuk menutupi kecurigaan para pelaku ini menyamarkan pesta seks sesama jenis ini dengan kegiatan family gethering.
Saat ini pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman, apakah ada kemungkinan unsur pidana serta jaringan yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” kata Yulita.***
Artikel Terkait
Hore! Pelajar SMP-Guru PAUD di Bogor Siap Diganjar Beasiswa
Tiap Desa di Kabupaten Bogor Diminta Punya Batik Khas, Ini Alasannya!
Ade Supriyatna Apresiasi Kebijakan Gratiskan Sekolah Swasta di Depok
Koperasi Merah Putih Mampang Depok Mau Manfaatkan Potensi Wilayah, Ini Bidang Usaha yang Bisa Dipakai
Simpak Permudah RSUD ASA Depok Monitoring Pengadaan Barang-Jasa, Berikut Uraiannya!
RW 7 Kelurahan Boponter Depok Berhasil Himpun 350 Kilogram Sampah, Paling Banyak Dapat Ini
Resep Es Cendol Tepung Beras, Enak, Segar dan Menggugah Selera!