Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Didesak Segera Rumuskan Pengganti Santunan Kematian!

- Kamis, 3 Juli 2025 | 06:50 WIB
DISKUSI : Saat berlangsungnya Rapat Pembahasan Laporan Realisasi Semester Satu APBD Tahun Anggaran 2025 di Avenzel Hotel & Convention Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/7). (DOKUMENTASI NARASUMBER)
DISKUSI : Saat berlangsungnya Rapat Pembahasan Laporan Realisasi Semester Satu APBD Tahun Anggaran 2025 di Avenzel Hotel & Convention Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/7). (DOKUMENTASI NARASUMBER)

Baca Juga: Ditanya Pengganti Santunan Kematian, Chandra Gagap! Pemkot Depok Diminta Evaluasi Bukan Setop Bantuan 

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori menyebut, penghentian program santunan kematian merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan oleh Walikota Depok yang baru.

"Di RPJMD yang Pak Walikota baru tidak ada untuk santunan kematian," kata Devi kepada Radar Depok, Rabu (2/7).

Devi menuturkan, belum dapat memastikan bentuk pengganti program santunan kematian yang sebelumnya diberlakukan. Sejauh ini, sejumlah program baru lebih diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Dadan-Citra Calon Sekda Depok Tersubur, Disusul Harjito dan Mangnguluang

“Untuk pengganti program santunan kematian saya belum tahu ya. Kan bisa dilihat sendiri, program-program baru banyak yang sesuai dengan RPJMD. Kalau untuk ke arah santunan kematian diganti lagi dengan santunan seperti apa saya juga belum tahu,” ungkap Devi.

Menurut Devi, edukasi kepada masyarakat mengenai pemberhentian program tersebut telah dilaksanakan melalui pemerintah wilayah.

“Kami sudah sosialisasikan ke camat, ke lurah. Karena yang punya masyarakat kan camat dan lurah, dan administrasi pemberkasan itu dari kelurahan. Informasi mengenai penghentian program tersebut diminta untuk diteruskan hingga ke tingkat RW,” ujar Devi.

Baca Juga: 360 PPPK Depok Dilantik, Ini Pesan Walikota

Sosialisasi itu telah dilakukan sejak sekitar satu minggu lalu. Namun hingga kini, Dinas Sosial belum menerima laporan terkait dampak dari sosialisasi tersebut. “Belum ada laporan,” kata Devi.

Meski program dihentikan, Devi memastikan, pencairan santunan masih berlangsung bagi warga yang pengajuannya sudah diproses, khususnya untuk kasus kematian hingga 30 Juni.

“Masih akan ada lagi beberapa kali pencairan untuk yang sudah mengajukan beberapa bulan ke belakang,” ungkap Devi.

Baca Juga: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Oknum Dewan Depok Rudy Kurniawan

Sementara itu, Ketua RW 7 Kelurahan Cilangkap, Nurjaya menyayangkan penghentian program santunan kematian.

“Dari dulu kan selalu ada penyesuaian, dari masyarakat  biasa, akhirnya diperkecil lagi hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terus masa sekarang dihilangkan,” ujar Nurjaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X