Senin, 22 Desember 2025

Sampai Juni 2025, 4.108 Pasangan di Depok Sah jadi Suami Istri : Ini Data Selengkapnya

- Kamis, 10 Juli 2025 | 08:00 WIB
Tujuh pasangan pengantin foto bersama usai nikah massal di Masjid Al Huda, Komplek Timah, Kelapa Dua RW 12, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa (21/1).  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Tujuh pasangan pengantin foto bersama usai nikah massal di Masjid Al Huda, Komplek Timah, Kelapa Dua RW 12, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa (21/1). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM — Ribuan warga Depok telah sah menjadi pasangan suami istri. Tercatat, kurun Januari 2024 hingga Juni 2025, ada 9.028 pasangan yang mendapat buku nikah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kasi Binmas Islam Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengatakan, dari jumlahnya itu, rinciannya terdapat 1.782 pasangan pengantin melangsungkan akad di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 7.246 lainnya berlangsung diluar kantor.

“Angka tersebut merupakan akumulasi dari 11 Kantor KUA yang tersebar di seluruh kecamatan. Khusus sampai Juni 2025, ada 4.108 pernikahan,” ujar Hasan Basri kepada Radar Depok, Rabu (9/7).

Hasan Basri menuturkan, jumlah pernikahan tertinggi ada di KUA Kecamatan Tapos dengan total 1.199 pernikahan, disusul KUA Kecamatan Cimanggis dengan 978 pernikahan, dan KUA Sukmajaya sebanyak 1.037 pernikahan.

Baca Juga: Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton

“Ini menunjukan pelayanan pernikahan di Depok cukup tinggi. Baik yang dilakukan di kantor maupun di luar kantor,” kata Hasan Basri.

Kendati demikian, ungkap Hasan Basri, berdasarkan jenis pengelompokan KUA (tipologi KUA), menunjukkan jika KUA dengan kategori A paling banyak menangani pernikahan. Yaitu, KUA Kecamatan Cimanggis, KUA Kecamatan Tapos, KUA Kecamatan Sukmajaya, dan KUA Pancoranmas.

Lalu, disusul tipologi B seperti KUA Kecamatan Bojongsari, KUA Kecamatan Sawangan, KUA Kecamatan Cipayung, dan KUA Kecamatan Beji.

“Pelayanan di dalam kantor cenderung sedikit dan pelayanan di luar kantor lebih banyak diminati masyarakat,” ungkap Hasan Basri.

Untuk mendukung layanan pernikahan, Hasan Basri menuturkan, Kemenag juga menyalurkan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk kepada para penghulu. Selama kurun waktu Januari 2024 hingga Juni 2025, honor yang telah disalurkan mencapai Rp 362.300.000 dari 1.449 peristiwa nikah.

Baca Juga: Duh! Silpa Depok Rp224 Miliar, OPD Belum Maksimal Bekerja

“Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, total dana yang disalurkan mencapai Rp 448.950.000 untuk honor dan transportasi penghulu,” tutur Hasan

Tercatat pada bulan Januari, ada 183 pernikahan di luar kantor, dengan alokasi dana mencapai Rp 88.650.000. Beberapa penghulu dengan beban kerja tinggi antara lain, Mansur Rizal dari KUA Tapos yang pada Juni menangani 75 pernikahan luar kantor, serta Mohamad Irfan dari KUA Cimanggis yang menangani 66 pernikahan luar kantor.

“Jumlah ini meningkat pada 2025 Juni, yaitu 189 pernikahan luar kantor dan total dana yang disalurkan mencapai Rp135.300.000,” ucap Hasan Basri.

Hasan Basri menegaskan, pihaknya terus mendorong pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM penghulu dan fasilitas di masing-masing KUA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X