Minggu, 21 Desember 2025

Cuaca Ekstrem Landa Depok Sepekan, Begini Penjelasan BMKG hingga Walikota Supian Suri

- Rabu, 16 Juli 2025 | 07:25 WIB
Penampakan awan hitam di langit Kota Depok yang diambil dari Flyover Arif Rahman Hakim.  (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)
Penampakan awan hitam di langit Kota Depok yang diambil dari Flyover Arif Rahman Hakim. (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Masyarakat Kota Depok harus waspada dengan cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi periode 12-18 Juli 2025. Informasi inii disampaikan secara resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Meskipun kita sudah memasuki pertengahan musim kemarau, berbagai faktor atmosfer global dan regional masih mendukung terjadinya hujan lebat dan cuaca ekstrem di banyak wilayah,” terang Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Bupati dan Walikota di Jawa Barat Abaikan Titah Sang Raja Dedi Mulyadi

Dirinya menegaskan, dinamika atmosfer yang kompleks masih memicu terbentuknya awan-awan konvektif penyebab hujan deras. Fenomena seperti gelombang ekuatorial Rossby dan Kelvin, zona konvergensi dan pertemuan angin, serta potensi sirkulasi siklonik di sekitar Samudra Hindia dan Pasifik, terus mendorong pembentukan awan hujan dalam skala luas.

BMKG memproyeksikan potensi cuaca ekstrem masih akan terjadi selama periode 12-18 Juli 2025. Beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan diperkirakan mengalami hujan lebat dan telah ditempatkan dalam status siaga.

Baca Juga: YMPAI Kelola Emosi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Depok, Intip Keseruan Kegiatannya

Tak hanya itu, angin kencang juga diprediksi berpeluang melanda wilayah barat hingga timur Indonesia, termasuk Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Di wilayah laut, kecepatan angin di atas 25 knot berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di sejumlah perairan, antara lain Perairan Utara Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut China Selatan, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru, Laut Timor, Samudera Pasifik utara Maluku Utara, serta Samudera Hindia di barat daya Banten, selatan Jawa, dan selatan NTT.

Dwikorita mengingatkan publik agar tidak mengabaikan potensi cuaca ekstrem yang bisa datang secara mendadak. Sehingga masyarakat dihimbau untuk menghindari area terbuka saat terjadi petir, tidak berada di dekat pohon besar atau bangunan tua saat angin kencang, serta menjaga kondisi tubuh karena panas terik masih bisa muncul di tengah curah hujan tinggi.

Baca Juga: Program Satu Telur Sehari Ala Alfamart Tekan Prevalensi Stunting Anak, Berlanjut di 25 Kota dan Kabupaten : Termasuk Kota Depok

“Masyarakat harus tetap waspada, meskipun secara kalender kita berada di musim kemarau. Jangan lengah. Cuaca bisa berubah cepat dan membawa dampak besar,” tegasnya.

Suhu udara di wilayah Jabodetabek, berkisar antara 22 hingga 30 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 64–96 persen, dengan angin permukaan bertiup dari Timur ke Barat dengan kecepatan 5–19 km/jam.

Baca Juga: Hanya di Kota Depok! RM Padang Payakumbuah Hadirkan Menu Sarapan Khas Minang yang Lengkap dan Bikin Ngiler

Sebelumnya juga BMKG bersama dengan BNPB mengintensifkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu dilakukan sejak 7 sampai 10 Juli 2025.

Meski ada penurunan cuaca ekstrem dengan penerapan OMC, tapi BMKG melihat bahwa mulai 12 Juli 2025 diprediksi akan terjadi peningkatan kembali potensi hujan, setelah tren penurunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Kampung Wisata Pangjugjugan, Tempat Wisata Ramah Anak di Sumedang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X