Minggu, 21 Desember 2025

Game Roblox Dilarang Mendikdasmen, Praktisi Perlindungan Anak Jeanne : Pemkot Depok Mesti Edukasi Publik

- Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Akademisi dan Praktisi Perlindungan Anak, Jeanne Noveline Tedja
Akademisi dan Praktisi Perlindungan Anak, Jeanne Noveline Tedja

RADARDEPOK.COM – Siapa sangka. Roblox yang menjadi salah satu permainan favorit di kalangan anak-anak kini dilarang oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti.

Larangan tersebut didasari karena banyaknya ditemukan adegan kekerasan di dalam permainan tersebut. Mengingat larangan ini sudah diberlakukan.

Pemerintah Kota Depok sudah semestinya bertindak tegas dalam melakukan edukasi publik. Peran orang tua menjadi yang utama dalam mengawasi anak-anak ketika mengakses permainan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Miliano Jonathans di Depok Beri Sinyal Kuat Naturalisasi, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Akademisi dan Praktisi Perlindungan Anak, Jeanne Noveline Tedja mengatakan, larangan terhadap permainan seperti Roblox oleh Menteri Pendidikan, patut dipahami dalam konteks perlindungan anak dari konten digital yang mengandung unsur kekerasan.

Game tersebut memang kerap dimainkan anak-anak. Bahkan sejak usia dini. Sehingga sangat penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah preventif,” ujar Jeanne saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (6/8).

Namun, sambungnya, perlu digarisbawahi bahwa pengawasan utama tetap berada di tangan orang tua. Karena orang tua memiliki peran sentral dalam mendampingi anak-anak mereka, saat berinteraksi dengan dunia digital.

Baca Juga: PAD Semester Pertama Depok Baru 40 Persen, Ini Masalahnya Tak Sampai Target!

“Larangan atau pembatasan dari pemerintah tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan kesadaran dan keterlibatan aktif dari keluarga,” kata Jeanne.

Pemkot Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bisa berperan penting dalam edukasi publik, ujar Jeanne, alih-alih hanya mengeluarkan surat edaran pelarangan, lebih efektif jika Diskominfo menggencarkan kampanye literasi digital bagi orang tua dan anak-anak.

“Termasuk sosialisasi mengenai dampak negatif game yang mengandung kekerasan serta bagaimana memilih konten yang sesuai dengan usia,” sambungnya.

Baca Juga: ASN Depok Wajib Kumpulkan 6.000 Bendera Merah Putih, Dideadline Sampai Jumat Ini!

Selain itu, Jeanne mengatakan, kerjasama lintas sektor dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) perlu diperkuat.

“Agar pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat pelarangan. Tapi juga edukatif dan partisipatif. Anak-anak berhak untuk bermain dan berekspresi, namun tetap dalam koridor aman dan sehat secara psikologis maupun sosial,” ujar Jeanne.

Terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan atau game Roblox bagi para murid. Dia melarang para murid untuk bermain Roblox karena permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X