“Untuk sementara, jabatan yang kosong tersebut akan diisi oleh Plt sampai adanya pejabat definitif. Untuk DPMPTSP masih pak Sekda yang menjabat Plt,” ujar Rahman.
Saat ini terdapat tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon 2) yang kosong yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Aspemkesra), Kepala Inspektorat (Inspektur), dan Kepala DPMPTSP. Ketiga jabatan itu saat ini diisi oleh Plt.
“Untuk pengisiannya bisa langsung melalui proses seleksi terbuka, atau melalui proses mutasi terlebih dahulu antar jabatan pimpinan tinggi pratama yang selanjutnya jabatan kosongnya nanti diisi melalui seleksi terbuka,” tegas dia. ***
Artikel Terkait
350 Pelanggar Parkir Liar Ditindak : 2026, Pemkot Depok Mulai Sanksi Denda
Jangan Lolos! Hari Ini Job Fair Depok Dibuka
Adrianus Meliala Tolak jadi Saksi Ahli Oknum Dewan Depok Asusila Rudy Kurniawan
Lulusan SMA jadi Prioritas Job Fair di Depok : 3.000 Lowongan Kerja, Disabilitas Dipersilakan
Mulai 2026, Warga Depok Harus Beli Tabung Elpiji 3 Kg Pakai NIK : Orang Kaya Dilarang Beli!
PPPK Paruh Waktu Depok Dipastikan Lulus, Kemenpan RB : 2026 Tidak Berlaku Lagi
Pasca Mediasi, FKSS Tunggu Itikad Baik Pemprov Jawa Barat : Kalau Melanggar, Bisa Dibawa ke Pidana atau Perdata!