“Biasanya kalau PBB akhir Agustus pada bayar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu juga sepanjang tahun juga, orang itu akan terus membayar, termasuk juga retribusi,” kata dia.
Ade Supriyatna mengatakan, Pemkot Depok harus segera mengejar target yang sudah ditentukan saat ini, dengan melakukan penyebaran informasi yang masif terkait pembayaran pajak.
“Pemkot Depok harus terus mengingatkan para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibanya. Salah satunya mempermudah aksesnya,” tutur dia. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
Pasca Mediasi, FKSS Tunggu Itikad Baik Pemprov Jawa Barat : Kalau Melanggar, Bisa Dibawa ke Pidana atau Perdata!
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Depok Setop Pembangunan 29 Rumah di Cilangkap
Parkir Liar dan PKL Margonda Depok Ditertibkan
Pemkot Depok Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Standar
Beli Elpiji 3 Kg dengan NIK Agar Tepat Sasaran, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari
Persiapan Mutasi, September ASN Depok Bedol Desa
Polres Metro Depok Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta, Kombes Abdul Waras : Tugas Mereka Belajar