Awalnya, kata Endra, proses peradilan ini berdasarkan keberatan dari sejumlah warga yang terdampak longsoran di wilayah Kelurahan Pasir Putih, yang mengaku kehilangan tanahnya dan rumah, diduga akibat TPA Cipayung.
“Kami menerima gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dari gugatan tersebut dilakukanlan pemeriksaan, dan hingga saat ini terhadap perkara tersebut masih berlangsung, hingga saat ini di tingkat kasasi,” kata dia.
Endra menjelaskan, proses pradilan ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dari pengahuan gugatan yang tercatat dari 26 Juni 2024.
Baca Juga: Fun Bike Ceria SRI 2025 Bojongsari Baru Depok Bentuk Silaturahmi dan Semangat Warga
“Terhitung ada 16 KK yang menggugat kita, yang terhitung dari 26 Juni 2024 atau sudah setahun lebih,” ucap dia.
Dalam gugatanya tersebut, lanjut Endra, sejumlah warga tersebut meminta untuk ganti rugi atas tanah yang dimilikinya longsor dari akibat TPA Cipayung.
Endra juga mengaku, tak ada kendala dalam mengikuti persidangan ini dengan membawa berbagai data dan aturan yang berlaku. Memang prosesnya cukup lama dan memakan waktu.
“Kita belum bisa memastikan sampai kapanya, pastinya kami akan ikuti proses pengadilan ini hingga selesai, sesuai dengan prosedur dan lahkah yang ada,” kata dia.
Endra mengatakan, Pemkot Depok pastinya akan menghormati berbagai putusan dari hasil pradilan tersebut bagaimana hasilnya.
“Kita tidak bisa memperkirakan hasil putusanya, yang pasti kami akan tunduk dengan hasilnya, karena itu ada hak yang memeriksa. Termasuk, jika kami kalah akan patuh dan membayar ganti rugi sesuai mekanisme yang ada,” tutur dia. ***
Artikel Terkait
Pihak Sekolah di Cipayung Depok Klaim Tak Tahu Soal Ijazah Palsu
Memuaskan! Persikad Depok Tutup Laga Pra Musim Tanpa Kekalahan : Pekan Depan Berlaga di Championship, Stadion Pakansari jadi Markas
Acara Maulid Nabi di Ciomas Bogor Berubah Menjadi Duka, 3 Jamaah Meninggal Akibat Musala Ambruk
Fun Bike Ceria SRI 2025 Bojongsari Baru Depok Bentuk Silaturahmi dan Semangat Warga
72 Santri Keracunan Sudah Pulang : Pemkot Depok Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Sekda Depok : Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Anggota DPRD Masih Perlu waktu
Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul