Menurutnya, perdebatan soal penggunaan minyak babi dalam proses produksi memang masih menimbulkan pandangan berbeda di kalangan ulama. Namun, hal itu tetap menjadi kekhawatiran masyarakat yang mayoritas Muslim.
“Di NU sendiri ada dua pandangan, ada yang bilang boleh setelah dicuci bersih, ada yang tidak. Tapi bagi umat Islam jelas, babi itu haram. Karena itu, Pemerintah Kota Depok harus mengetatkan pengawasan dan membuat aturan yang lebih jelas ke depan,” pungkas Muhammad Kahfi. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
Nyatakan Kembali ke NKRI, Empat Napiter Lapas Surabaya Ikuti Program Deradikalisasi BNPT dan Ditjen Pas
Heboh Ompreng Mengandung Babi : Awasi MBG di Depok, MUI Desak Pemerintah Tindaklanjuti
Setwan Diminta Dorong Administrasi Pelaporan LHKPN Anggota DPRD Depok
Hos! Karate Depok Juara Umum Popda Jawa Barat 2025
28 Kategori Warnai Penghargaan Pajak Daerah Depok, Ini Rinciannya
Tegas! Pledoi Rudy Kurniawan Ditepis, Jaksa Tetap Tuntut 13 Tahun Penjara
Tega! Anggaran Pesantren 2026 Nol Rupiah, DPRD Jawa Barat Sebut Dedi Mulyadi Zalim