Minggu, 21 Desember 2025

Tegas! 82 Warga Binaan High Risk Diboyong ke Nusakambangan

- Rabu, 24 September 2025 | 20:37 WIB
Warga binaan kategori high risk dari wilayah Bali dan Jawa Timur, dipindahkan Pulau Nusakambangan. (ist)
Warga binaan kategori high risk dari wilayah Bali dan Jawa Timur, dipindahkan Pulau Nusakambangan. (ist)

RADARDEPOK.COM - Warga binaan kategori high risk dari wilayah Bali dan Jawa Timur, dipindahkan Pulau Nusakambangan.

”55 dari Jawa Timur dan 27 orang dari Bali,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, Rabu (24/9).

Irfan menjelaskan, 82 warga binaan high risk tersebut ditempatkan di beberapa lapas di super maksimum dan maksimum, 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 Super Maksimum Pasir Putih dan 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.

Baca Juga: Polemik Ompreng Mengandung Babi, Pemkot Depok Diminta Bentuk Tim Independen Awasi MBG

“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” katanya mendampingi Kadiyono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal ini juga diamini oleh Kepala Kantor Wilayah Bali, Decky Nurmansyah. Kata dia, pemindahan dilakukan pengawalan kolaborasi Direktorat jenderal Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelejend dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian dann petugas kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga: Sidang Umum PBB Tonggak Sejarah Kemerdekaan Palestina

“Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operasional Procedur), berjalan dengan aman dan lancar,” kata dia.

“Pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X