Minggu, 21 Desember 2025

Resmi Dilantik, Pokja Bunda Paud Depok Siap Perjuangkan Hak Pendidikan Anak 13 Tahun

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Saat prosesi kegiatan pengukuhan dan pelantikan Pokja Bunda Paud tingkat Kota Depok, kecamatan dan kelurahan, untuk masa bakti 2025-2030, berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok, Selasa (7/10). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Saat prosesi kegiatan pengukuhan dan pelantikan Pokja Bunda Paud tingkat Kota Depok, kecamatan dan kelurahan, untuk masa bakti 2025-2030, berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok, Selasa (7/10). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pokja Bunda Paud se-Kota Depok secara resmi dikukuhkan dan dilantik untuk masa bakti 2025-2030. Secara simbolis prosesi ini dilakukan secara langsung oleh Walikota Depok, Supian Suri, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok, Selasa (7/10).

Hadirnya Pokja Bunda Paud ini diharapkan agar bisa mewujudkan salah satu visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Depok, yakni salah satu pemenuhan hak anak dalam hal pendidikan yang dimulai dari tingkat Paud.

“Saya ucapkan selamat buat Bunda Paud Kota Depok, kecamatan dan kelurahan yang hari ini dikuhukan dan dilantik,” tutur Walikota Depok, Supian Suri, Selasa (7/10).

Pemkot Depok dan Bunda Paud memiliki tekad dan semangat yang sama, kata Supian Suri, yakni berupaya semaksimal mungkin agar anak-anak di Kota Depok bisa memenuhi kewajiban pendidikannya, minimal 13 tahun.

Baca Juga: Krukut dan Grogol Depok Dihempas Puting Beliung, Listrik Padam

“Untuk mewujudkan itu semua, salah satunya melalui proses pendidikan di tingkat Paud,” ujar Supian Suri.

Sekarang ini tingkat pendidikan Paud sudah menjadi pendidikan formal, kata Supian Suri. Artinya, pendidikan ini harus ditempuh oleh anak-anak Indonesia, termasuk Kota Depok. Sehingga dengan hadirnya Pokja Bunda Paud ini, diharapkan bisa mewujudkan hak-hak anak dalam hal pendidikan.

“Saya berharap Pokja Bunda Paud ini bisa mendata, memahami, dan bisa mengetahui jumlah Paud yang ada di masing-masing wilayahnya. Dari jumlah murid, termasuk juga pendataan anak-anak Paud. Jangan sampai ada anak yang usianya itu harusnya sekolah atau masuk Paud, tetapi mereka belum sekolah atau belum masuk Paud,” ujar Supian Suri.

Sementara itu Ketua Pokja Bunda Paud Kota Depok, Siti Barkah Hasanah berharap, pengukuhan ini tidak hanya sekadar seremoni. Tetapi juga merupakan tanda lahirnya komitmen dan tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan layanan Paud yang berkualitas, holistik dan integratif di Kota Depok.

“Bunda Paud adalah mitra utama dan figur penggerak nasional Paud berkualitas. Bunda Paud dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan memiliki peran yang sangat penting,” kata Cing Ikah, sapaannya.

Yang pertama, sambung Cing Ikah, adalah Bunda Paud sebagai sosok panutan, sekaligus sebagai sosok figur yang bisa menjadi panutan bagi lingkungan dan warga sekitarnya. Bunda Paud juga sebagai sosok penggerak kedepan, bagaimana anak-anak di tingkat masing-masing wilayah bisa melaksanakan kegiatan wajib belajar 13 tahun.

“Peran ini tentu saja menuntut kami untuk menjadi teladan dan peduli terhadap anak usia dini, yang merupakan pondasi emas bagi bangsa dan negara,” kata Cing Ikah.

Selain itu, sambung Cing Ikah, anak usia dini juga merupakan investasi bangsa yang paling berharga. Dalam hal ini mereka adalah generasi penerus, calon pemimpin, dan cerminan masa depan Depok yang maju.

“Karena itu, gerak langkah kita sebagai Bunda Paud harus selaras dengan visi Kota Depok Bersama Depok Maju, yang salah satu pilar utamanya adalah pembangunan sumber daya manusia yang unggul sejak usia dini,” tegas Cing Ikah.

Baca Juga: Update Pembangunan Tol Desari Seksi 3, Delapan Hektar Lahan di Depok Belum Dibebaskan : Ini Rinciannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X