Senin, 22 Desember 2025

Update Pembangunan Tol Desari Seksi 3, Delapan Hektar Lahan di Depok Belum Dibebaskan : Ini Rinciannya

- Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Salah satu wilayah di Kawasan Cipayung Jaya, Kota Depok yang akan dilakukan pembangunan Tol Desari Seksi 3.  (RADAR DEPOK)
Salah satu wilayah di Kawasan Cipayung Jaya, Kota Depok yang akan dilakukan pembangunan Tol Desari Seksi 3. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pembangunan Jalan Tol Depok - Antasari (Desari) seksi 3 sepanjang 9,5 kilometer, yang akan menghubungkan pintu tol Sawangan hingga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor terus berproses hingga saat ini, termasuk soal pembebasan lahan.

Di Kota Depok, pembangunan Jalan Tol Desari sesti 3 melewati melewati empat kelurahan yang ada di dua kecamatan. Yakti, Rangkapanjaya, Rangkapanjaya Baru, Cipayung hingga Cipayung Jaya, yang kini tengah berproses pembebasan lahan.

Humas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Danu Hermawan Hanafiah menjelaskan, saat ini luasan lahan yang sudah dibebaskan pada pembangunan Tol Desari seksi 3 ini sejumlah 21 hektar dari total luasan yang dibutuhkan sebanyak 29.3376 hektar.

“Selain itu, dari total kebutuhkan sebanyak 1.436 bidang yang diperlukan pada pembangunan Tol Desari Seksi 3 sebanyak, baru sekitar 757 bidang yang sudah dibebaskan atau artinya masih ada sekitar 683 bidang tanah yang belum di bebaskan,” ujar dia kepada Radar Depok, Senin (6/10).

Baca Juga: Gegara Terdampak Pembangunan Tol Desari ke Bojonggede, Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Depok Ikut Direlokasi, Habiskan Anggaran hingga Rp6,2 Miliar

Danu Hermawan Hanafiah mengatakan, pengadaan tanah ini merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur di Kota Depok yang memadai guna mendukung pertumbuhan dan perkembangannya.

“Infrastruktur adalah nadi pembangunan, dan jalan tol adalah arterinya. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan, seperti tol, bukan hanya tentang membangun jalan, tetapi juga tentang membangun konektivitas, mempercepat mobilitas, dan membuka peluang ekonomi baru,” tutur dia.

BPN Kota Depok, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan hak-hak masyarakat, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Karena pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua RW10 Cipayung Jaya, Mohammad Ali menjelaskan hingga saat ini, proses pembebasan lahan di wilayah RW 10 Kelurahan Cipayung Jaya telah memasuki tahap pemberkasan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kota Depok.

“Baru tadi sudah sampai pada tahap pemberkasan ke PU, ini yang terakhir. Habis ini tinggal pembuatan ATM untuk pencairannya,” jelas Mohammad Ali.

Mohammad Ali menyebutkan, lebih dari 100 bidang tanah di wilayahnya terkena dampak pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Desari. Sebanyak 60 bidang tanah sudah menyelesaikan proses pemberkasan, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.

“Warga yang terkena pembebasan lahan Tol Desari lebih dari 100 bidang, tadi (4/3) sudah ada 60 bidang yang telah menyelesaikan pemberkasan ke PU, hanya sisanya masih dalam proses,” sebut Mohammad Ali.

Menurutnya, warga mendapatkan pergantian lahan senilai Rp 2,2 juta, namun harga tersebut masih bervariatif tergantung dengan letak tanah berada pada lokasi tanah.

“Warga akan mendapatkan ganti rugi lahan sebesar Rp 2,2 juta per meter persegi. Namun, harga tersebut bisa bervariasi tergantung pada lokasi tanah, apakah termasuk dalam ring satu, dua, atau tiga. Untuk tanah saya yang luasnya 84 meter, dihargai sekitar Rp450 juta,” ungkap Mohammad Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X