“Kami sudah bergerak dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dan cukai palsu,” kata Dede Hidayat.
Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha dan Mikro (DKUM) itu merincikan, pada September 2023 Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan telah melakukan penindakan di empat lokasi yang dicurigai terdapat rokok ilegal.
Hasilnya, operasi gabungan itu mendapati 26 ribu batang rokok ilegal, berikut dengan rokok serta cukai palsu yang terjaring pada penindakan tersebut. Sehingga dilakukan penyitaan dan pendataan terhadap para penjual.
Kemudian pada 2024, operasi gabungan itu juga berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi yang disasar.
“Pada November 2024, kami berhasil menyita 109 ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi. Pelanggaran yang ditemukan yakni pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” tandas Dede Hidayat. ***
Artikel Terkait
Jos! Gasak Sukabumi 7-0, Futsal Putra Depok Lolos ke Porprov Jawa Barat
Edisi Terbatas, Honda Scoopy Kolaborasi dengan Kuromi : Ini Spek Lengkapnya
Pradi Supriatna Kawal Kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk Pembangunan Depok : Pro Rakyat, Berasas Keadilan, Distribusi Merata
Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri
Terlalu! Menteri Lingkungan Hidup Dapati 21 Pabrik di Depok Buang Limbah ke Sungai Cipinang : Ancaman Pidana Menanti, Sampah Dibenahi
Unindra Kembangkan LMS Digital, Fasilitasi Belajar Daring atau Luring
Serahkan Sekretariat untuk IJTI Depok, Walikota Supian Suri : Jadi Ruang Kolaborasi Produktif