RADARDEPOK.COM – Kualitas udara di Kota Depok pada pekan lalu, sempat menjadi yang terburuk jika dibandingkan dengan DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari situs IQAir pada Selasa (21/10), kualitas udara di Kota Depok dalam kategori Tidak Sehat dengan angka 172. Kemudian pada Rabu (22/10), kualitas udara di Kota Depok juga dalam kategori Tidak Sehat dengan angka 158. Normalnya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dengan kategori Baik berkisar 0-50.
Saat ini, Selasa (28/10), kualitas udara di Kota Depok berada pada kategori Sedang dengan ISPU di angka 62 . Tingkat kualitas udara ini masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman menerangkan, Pemkot Depok menggunakan acuan hasil pemantauan dan perhitungan AQMS (Air Quality Monitoring System), dalam memantau kondisi udara di Kota Depok.
“Nilai ISPU di Kota Depok pada September hingga Oktober berada pada kisaran kategori Sedang,”ungkap Abra, sapaannya, kepada Radar Depok, Selasa (28/10).
Meski ISPU di Kota Depok berada pada kisaran kategori Sedang, Abra mengungkap, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Depok untuk menekan polusi udara.
Baca Juga: Genjot UMKM, Stafsus Presiden Cetak Talenta Digital di Depok : Ini yang Dilakukan
Di antaranya, dengan uji emisi kendaraan bermotor, penanaman pohon, edukasi ke masyarakat tentang pembakaran sampah, hingga edukasi ke pemilik usaha terutama UMKM, tentang penggunaan bahan bakar ramah lingkungan untuk kegiatan produksi dan sebagainya.
“Depok sebagai kota penyangga Jakarta, ditengarai memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi. Penggunaan bahan bakar yang mengandung sulfur ikut menambah konsentrasi polutan di udara,” kata Abra, dampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK, Budiman.
Sebagai upaya mengurangi polutan di udara, Abra mengungkapkan, saat ini Pemkot Depok tengah merencanakan program eco sharing, berupa penanaman pohon di depan kegiatan usaha yang berlokasi di jalan protokol Margonda.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat menambah penghijauan di sisi jalan sekaligus menurunkan polutan di udara,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, kualitas udara di Kota Depok pada Selasa (21/10) berada pada kategori Tidak Sehat dengan angka 172. Kemudian pada Rabu (22/10), kualitas udara juga berada pada kategori ‘Tidak Sehat’ dengan angka 158.
Di berbagai wilayah DKI Jakarta, kualitas udara pada Rabu (22/10) tercatat berada di kategori Tidak Sehat dengan angka 152 pada pukul 08:00 WIB.
Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ardhi Adhary mengatakan, pada kasus ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Kota Depok saja yang tingkat polusinya tinggi, tetapi juga di daerah lain seperti Tangerang Selatan dan Jakarta.
Artikel Terkait
Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag Depok
Depok Tuan Rumah Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat, Walikota Supian Suri : Selamat Bertanding, Berjalan Sportif
Tak Terima Divonis 10 Tahun, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Ajukan Banding Atas Kasus Asusila Anak
Anggota DPRD Ade Firmansyah Dorong Pemerataan Pembangunan Puskesmas di Depok
Siswanto Nilai RSSG Bukti Nyata Pendidikan yang Berkeadilan dan Inklusif, Tapi ada Evaluasi Penting!
Kantor Imigrasi Depok Kunjungi Rudenim Medan : Belajar Ketahanan Pangan, Tengok Dapur Makan Bergizi Gratis
Genjot UMKM, Stafsus Presiden Cetak Talenta Digital di Depok : Ini yang Dilakukan