Minggu, 21 Desember 2025

Maaf Nih Ya! Pemkot Tolak Rencana Pemprov Jakarta Makamkan Warganya di Depok : Ini Alasannya

- Jumat, 7 November 2025 | 07:00 WIB
TPU Srengseng, yang terletak di RW5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
TPU Srengseng, yang terletak di RW5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sebelumnya, UPT Pemakaman Umum Kota Depok, mencatat dari total 13 TPU dibawah naungan Pemkot Depok hanya tersisa 22,4 hektar, dari total 40 hektar.

Adapun lahan TPU yang masih tersisa saat ini empat lokasi yang mencakup TPU Kalimulya 3, TPU Bedahan, TPU Pasir Putih dan TPU Sawangan.

Sedangkan TPU Tirtajaya, TPU Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, TPU Pondok Petir, TPU Cimpaeun, TPU Kharaba, TPU Tapos, TPU Cilangkap, dan TPU Sukatani dinyatakan sudah penuh. Masyarakat yang memakamkan di sana itu diberlakukan sistem tumpang, asal masih satu ahli waris.

Muhamad Iksan mengungkapkan, dari total empat TPU yang masih tersisa dibawah naungan Pemkot Depok tersebut, mampu menampung sekitar delapan ribu makam baru.

“TPU Pasir Putih 8 hektar atau 3.000 makam baru. TPU Bedahan 7 hektar atau 3.000 makam baru. TPU Sawangan 3,6 hektar atau 1.000 makam baru, dan TPU Kalimulya 3 itu 3,8 hektar atau 1.000 makam baru,” ungkap Iksan.

Baca Juga: Arigatou! Warga Binaan Rutan Depok Dilatih Bahasa Jepang untuk Bekal Setelah Bebas

Dari empat lokasi TPU tersebut, Iksan mengatakan, pada tahun ini ada penataan lahan di TPU Kalimulya 3, agar masyarakat bisa mengakses lagi seribu makam baru.

“Tadinya TPU Kalimulya 3 sudah penuh. Namun penataan lahan kami lakukan di sana, sehingga TPU tersebut diperkirakan dapat menampung lagi sekitar seribu makam baru. Pemakaman yang penuh kapasitasnya, masih bisa dimakamkan dengan cara tumpang. Asal masih satu ahli waris atau keluarga,” jelas Iksan.

Meski lahan makam baru tersisa 22,4 hektar, Iksan membeberkan, pihaknya kini tengah memproses pembukaan lahan dan penataan untuk TPU di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, dengan total luas lahan 3,4 hektar.

“Penambahan lahan TPU sedang dalam proses di Curug. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera dimanfaatkan,” kata Iksan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X