RADARDEPOK.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Rabu (6/11). Mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan pencegahan maladministrasi pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyampaikan pentingnya setiap instansi pelayanan publik memiliki inovasi unggulan yang mampu memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepuasan bagi pengguna layanan.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Musnahkan 16.058 Arsip Keimigrasian
“Pencegahan maladministrasi harus dimulai dari penguatan sistem dan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan aparatur,” ujar Dedy.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima kepada masykeimigrasian mendorong inovasi berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan keimigrasian,” terang Irvan.
“Kami terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Lapas Cibinong Serahkan Bantuan Kepada Gerakan Pramuka Cibinong dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kepala Kantor Imigrasi Depok Terjun ke Sukabumi, Ikut Serta dalam Ketahanan Pangan Nasional : Ini yang Dilakukan
Bentuk Penghormatan, Kantor Imigrasi Depok Resmikan Aula Dudi Iskandar
Langgar Aturan Imigrasi, Dua WNA Asal Afrika Diamankan di Depok
Lewat Program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Layani 62 Pemohon, Sasar Institusi yang Miliki Keterbatasan Waktu dan Mobilitas
Kantor Imigrasi Depok Kunjungi Rudenim Medan : Belajar Ketahanan Pangan, Tengok Dapur Makan Bergizi Gratis
Kantor Imigrasi Depok Musnahkan 16.058 Arsip Keimigrasian