Minggu, 21 Desember 2025

Ombudsman Sambangi Rutan Depok : Evaluasi Aspek Internal

- Senin, 10 November 2025 | 06:30 WIB
Tim Ombudsman RI ketika berkunjung ke Rutan Kelas I Depok, Jumat (7/11).  (RUTAN DEPOK)
Tim Ombudsman RI ketika berkunjung ke Rutan Kelas I Depok, Jumat (7/11). (RUTAN DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Rutan Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI, sebagai rangkaian dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, Jumat (7/11).

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, menyambut langsung kedatangan tim dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan Ombudsman terhadap peningkatan kualitas layanan di Rutan Depok.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar,” tutur Agus kepada Radar Depok.

Baca Juga: Atasi Persoalan Sampah, Rutan Depok Fokus Budidaya Maggot : Punya Dampak Ekonomi Besar

Dalam kegiatan tersebut, Agus mengungkapkan, Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan petugas Rutan selaku penyelenggara layanan, serta warga binaan selaku pengguna layanan.

“Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran objektif, terkait pelaksanaan pelayanan publik dan menilai sejauh mana penerapan prinsip transparansi, serta keadilan di lingkungan Rutan,” jelas Agus.

Menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, Rutan Depok segera melakukan evaluasi internal terhadap aspek-aspek yang menjadi perhatian Ombudsman. Fokus perbaikan penataan administrasi kunjungan keluarga agar lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Aksi Nyata! Rutan Depok Siap Laksanakan Program Kuliah Gratis Buat Warga Binaan

Sosialisasi kepada petugas juga dilakukan guna menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, transparan, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

Melalui langkah-langkah tersebut, Rutan Depok menegaskan komitmennya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemasyarakatan

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” tandas Agus Imam Taufik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X