RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok berencana untuk membangun jalan laying atau flyover Jalan Margonda dan Juanda pada tahun depan, sebagai upaya dalam mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi.
Dana proyek tersebut menggunakan pinjaman daerah yang ditaksir mencapai Rp275 miliar. Bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dibawah naungan Kementerian Keuangan.
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, untuk pembangunan flyover Margonda-Juanda, mekanismenya diawali dari perencanaan untuk mengindentifikasi terkait dengan ruas jalan atau titik simpang kemacetan lalu lintas.
“Di dalam program unggulan, juga ada penataan kemacetan lalu lintas dan transportasi terintegrasi. Banyak sekali titik-titik kemacetan kita. Maka, Jalan Margonda itu level of service nya itu di grade E hampir stuck, apalagi kalau weekend,” jelas Dadang Wihana kepada Radar Depok, Rabu (19/11).
Baca Juga: Cuaca Tidak Menentu, Aparatur di Depok Siaga Bencana
Oleh karena itu, sambung Dadang, salah satu alternatif tindakan yang dilakukan adalah di simpang Juanda, opsinya dengan meningkatkan kapasitas jalan dengan pembangunan flyover.
“Kajian teknis dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan alternatif-alternatif flyover, sehingga muncullah opsi membangun flyover utara-selatan dan satu kaki flyover ke Jalan Juanda. Itu untuk mereduksi kemacetan,” beber Dadang.
“Lalu selanjutnya, dari sisi pembiayaan dilakukan kajian awal oleh Dinas PUPR dengan konstruksi flyover, itu kajian awalnya munculah angka. Sehingga itulah yang dijadikan rujukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Berkaitan dengan sumber anggaran, Dadang mengungkapkan, banyak alternatif pembiayaan pendanaan kreatif yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Bisa oleh KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), atau melalui pinjaman daerah.
“Melihat pengalaman dari banyak daerah seperti Surabaya, Badung Bali, Kabupaten Tasik, dan beberapa kabupaten/kota yang saat ini menggunakan mekanisme pinjaman daerah untuk infrastruktur, artinya kita juga bisa melalui pinjaman daerah,” kata Dadang.
Dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Pemkot Depok serta tenor yang akan diambil, Dadang mengungkapkan, maka pihaknya akan mengambil opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah, yang rencananya akan bekerjasama dengan PT SMI dibawah naungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jemaah Haji Depok Ditaksir 2.500 Orang : Ini Data dan Faktanya
“Jadi bunganya relatif rendah, karena dia kan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank). Bunganya itu antara 5,8 hingga 6 persen, dan fiskalnya itu sanggup untuk membayar hutang tersebut karena kita pun sebetulnya alokasi yang bisa digunakan itu cukup besar. Namun kita juga harus memperhatikan kemampuan fiskal kita. Itulah yang menjadi pertimbangan kita,” jelas Dadang.
“Mengapa demikian? karena di infrastruktur itu nanti akan kita coba membangun flyover untuk mereduksi kemacetan, di samping itu juga kita akan menata Jalan Raya Sawangan,” tambahnya.
Disinggung terkait waktu tenor yang akan diambil dalam pinjaman daerah tersebut, Dadang mengungkapkan, rencananya Pemkot Depok akan mengambil tenor lima tahun, dan hal ini dipastikan tak akan mengganggu APBD Kota Depok.
Artikel Terkait
Pemkot Depok Lakukan Pinjaman Daerah : Upaya Penyeimbangan APBD 2026
Polisi Sita 1.155 Butir Obat Keras di Depok
Jemaah Haji Depok Ditaksir 2.500 Orang : Ini Data dan Faktanya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Depok Tunggu APBD 2026 Beres
Hari Pertama Operasi Zebra di Depok Jaring 518 Pelanggar : Satu Kena Tilang ETLE
Cuaca Tidak Menentu, Aparatur di Depok Siaga Bencana
Tersedia, 450 Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM Depok