“Ya sebetulnya kami itu rencana ambil tenor lima tahun sesuai dalam masa jabatan. Kita pastikan ini tak akan berdampak serius atau mengganggu APBD. Ini sudah kita perhitungkan, karena ini kan untuk belanja infrastruktur,” kata Dadang.
Baca Juga: Depok Genjot PAD, Begini Instruksi Walikota Supian Suri
Apalagi, sambungnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan bahwa belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD untuk tiap tahunnya. Maka dari itu, pinjaman daerah menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan proyek pembangunan yang berjalan secara simultan.
“Makanya agar ini simultan dan pembangunan berjalan, kita menggunakan alternatif pembiayaan pinjaman daerah. Untuk kajian awal itu anggarannya Rp275 miliar,” tandas Dadang Wihana. ***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Lakukan Pinjaman Daerah : Upaya Penyeimbangan APBD 2026
Polisi Sita 1.155 Butir Obat Keras di Depok
Jemaah Haji Depok Ditaksir 2.500 Orang : Ini Data dan Faktanya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Depok Tunggu APBD 2026 Beres
Hari Pertama Operasi Zebra di Depok Jaring 518 Pelanggar : Satu Kena Tilang ETLE
Cuaca Tidak Menentu, Aparatur di Depok Siaga Bencana
Tersedia, 450 Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM Depok