Minggu, 21 Desember 2025

Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera, ASN Depok Sudah Kumpulkan Rp834 Juta

- Sabtu, 6 Desember 2025 | 09:00 WIB
Potret kondisi bencana banjir bandang di Sumatera.  (Jiddan/Metropolitan)
Potret kondisi bencana banjir bandang di Sumatera. (Jiddan/Metropolitan)

RADARDEPOK.COM - Bantuan untuk korban banjir bandang di Sumatera akan segera mengudara dari Kota Depok. Pasalnya, galangan dana yang sudah terkumpul pada Jumat (5/12), telah menembus nilai Rp 834.575.791.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori mengungkapkan, nilai tersebut merupakan hasil galang donasi Pemkot Depok sejak dibuka pada Selasa (2/12), yang berasal dari hasil ngecrek ke semua ASN.

Baca Juga: Tega! Jasad Bayi Perempuan Dibuang di Toilet Stasiun Citayam : Polisi Temukan Secarik Kertas Pesan Pelaku

"Data galang dana yang sudah dibuka sejak Selasa hingga Jumat ini sudah mencapai Rp 834.575.791 pyang masuk ke rekening Korpri," ungkap Devi saat dikonfirmasi Radar Depok, Jumat (5/12).

Sebenarnya, ungkap Devi, galang dana sudah ditutup pada Jumat ini. Namun, galang dana terakhir rencananya akan dilaksanakan pada apel pagi di Balaikota Depok pada Senin (8/12).

"Jadi, apel Senin pagi adalah hari terakhir. Nanti setelah apel baru diumumkan berapa nilai totalnya," jelas Devi.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok Ela Dahlia Perjuangkan UHC, Insentif Honorer, hingga Kuota Bimroh

Setelah itu, sambung Devi, semua hasil kecrekan dari seluruh ASN itu disalurkan, kepada korban yang terdampak banjir bandang di Sumatera.

"Iya nanti galang dana ini akan disalurkan setelah apel sekkaligus diumumkan berapa totalnya, Insya Allah masih akan bertambah," harapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X