Minggu, 19 April 2026

Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga dan Gandeng Kementerian PPPA

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Kamis, 16 April 2026 | 18:42 WIB
Rektor Prof Heri Hermansyah dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi melakukan koordinasi setelah penetapan penonaktifan 16 mahasiswa UI, di Gedung Pusat Administrasi Universitas UI, Kamis (16/4). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Rektor Prof Heri Hermansyah dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi melakukan koordinasi setelah penetapan penonaktifan 16 mahasiswa UI, di Gedung Pusat Administrasi Universitas UI, Kamis (16/4). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Ketua DPRD Kota Depok : Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan 

Rektor UI menyampaikan bahwa kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin, untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif.

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Rektor UI.

Dalam konteks implementasi, UI juga berkomitmen memperkuat aspek edukasi melalui orientasi mahasiswa baru dengan memasukkan materi wajib terkait kekerasan seksual, asusila, narkoba, dan isu-isu kontemporer lainnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pemkot Depok Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Syaratnya : Berikut Penjelasan Walikota Supian Suri

Penyampaian materi ini ke depan akan diperkuat dengan keterlibatan langsung Satgas PPK, sehingga pesan yang disampaikan lebih komprehensif dan memiliki landasan otoritatif. Di sisi kelembagaan, Rektor menyoroti pentingnya penataan posisi Satgas agar tetap independen namun didukung secara optimal oleh institusi, terutama dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.

Diperlukan formulasi tata kelola yang mampu menjaga independensi sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan institusional, termasuk melalui skema pendanaan kolaboratif.

Sementara itu, Menteri Arifah menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional guna menyusun kerangka yang lebih seragam terkait posisi dan peran Satgas di perguruan tinggi, serta mendorong pertukaran praktik baik antar institusi.

Baca Juga: Duh! Pasokan Minyakita ke Depok Mandek, Ini Data dan Faktanya 

“Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi, sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada. Selain itu, pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif, dengan melibatkan teman sebaya agar pesan pencegahan lebih mudah diterima,” ujar Menteri Arifah.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa secara aktif, termasuk organisasi kemahasiswaan, agar pesan pencegahan dapat disampaikan dengan lebih relevan dan efektif di kalangan mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, koordinasi antara UI, Kementerian PPPA, dan kementerian terkait akan terus diperkuat untuk merumuskan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara lebih luas di perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga: Dari Ketua Ombudsman ke Tersangka, Ini Profil dan Latar Belakang Hery Susanto 

Seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.

UI menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini bukan merupakan bentuk sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif dalam rangka pemeriksaan. Universitas tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak setiap individu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X