Dalam pelaksanaannya, UI memastikan pendekatan yang digunakan berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas seluruh pihak dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.
Baca Juga: Nempel Kali, Legalitas Gudang Bhakti Karya Sawangan Depok Dipertanyakan
Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan. Dukungan publik yang bijak sangat penting untuk menjaga integritas proses serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.
Perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi informasi, serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.***
Artikel Terkait
Rencana Besar Depok di 2027 : Fokus Pendidikan hingga Underpass Citayam, Ini Penjabarannya
Kasus Suap! KPK Periksa Dua Kepala Seksi PN Depok
Tirta Asasta Depok Raih Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Bukti Komitmen Inovasi dan Tata Kelola Berkelanjutan
Sikapi Polemik Narasi Jusuf Kalla, Pemuda Katolik Depok Dukung Jalur Hukum
Praktik Culas Suntik Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Depok Terbongkar, Begini Modusnya
Rencana Kerja Pemkot Depok 2027, Infrastruktur dan Pendidikan Masih jadi Prioritas : Ini Kata Walikota Supian Suri