Minggu, 19 April 2026

Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga dan Gandeng Kementerian PPPA

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Kamis, 16 April 2026 | 18:42 WIB
Rektor Prof Heri Hermansyah dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi melakukan koordinasi setelah penetapan penonaktifan 16 mahasiswa UI, di Gedung Pusat Administrasi Universitas UI, Kamis (16/4). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Rektor Prof Heri Hermansyah dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi melakukan koordinasi setelah penetapan penonaktifan 16 mahasiswa UI, di Gedung Pusat Administrasi Universitas UI, Kamis (16/4). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Dalam pelaksanaannya, UI memastikan pendekatan yang digunakan berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas seluruh pihak dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.

Baca Juga: Nempel Kali, Legalitas Gudang Bhakti Karya Sawangan Depok Dipertanyakan 

Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan. Dukungan publik yang bijak sangat penting untuk menjaga integritas proses serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi informasi, serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X