"Poling ini positif, artinya kita mencoba menggali ekspektasi dan aspirasi masyarakat. Tentu ekspektasi dan aspirasi itu dalam persfektif kebijakan BGN, juga pastinya ada pro serta kontra," tuturnya.
Baca Juga: Duh! Pasokan Minyakita ke Depok Mandek, Ini Data dan Faktanya
Lahirnya hasil dari poling tersebut, merupakan bentuk aspirasi masyarakat. Ada kekecewaan dari publik terkait kebijakan BGN dalam konteks implementasi dari Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah yang jauh dari ekspektasi masyarakat, termasuk jauh dari rencana yang sudah BGN rancang.
"Medsos bisa dijadikan untuk memperbaiki kebijakan sebagai salah satu sarana untuk mencoba agregasi berbagai kepentingan masyarakat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ungkap dia.
Dampaknya bisa menjadi jembatan berbagai kekurangan. Sehingga kehadiran medsos bisa menjadi wadah masyarakat dalam memberikan kritik terhadap kebijakan yang lahir dari pemerintah untuk diperbaiki.
Baca Juga: Nempel Kali, Legalitas Gudang Bhakti Karya Sawangan Depok Dipertanyakan
Namun, dirinya mengingatkan agar dapat membedakan antara kritik dan menghina. Di sisi kritik, terdapat parameter yang harus diperbaiki. Sementara menghina, tidak memiliki dasar dalam penyampaiannya.
"Harus dibedakan antara kritik dan menghina. Semua orang sah untuk mengkritik, ada parameternya. Jika dikatakan BGN harus diperbaiki karena kebijakannya tidak berhasil, artinya ada sisi lain dari kebijakannya yang harus diperbaiki dan harus diawasi secara ketat," tegasnya.
Bagi pria yang juga dosen Hukum Tata Negara UNSUR Cianjur ini menambahkan, untuk poling bagi pejabat juga masyarakat dari sisi negatifnya, poling ini jangan sampai dipergunakan untuk menyerang kebijakan pemerintah.
"Bagi masyarakat jangan sampai dijadikan kendaraan 'menihilkan' program yang dijalankan. Karena program MBG ada positif negatifnya, maka di titik tengahnya bagaimana mencoba mengambil garis tengah untuk mencoba memperbaiki sistem yang ada," jelasnya.
Dalam tatanan implementasi seperti SPPG yang perlu diawasi. Karena produk SPPG yang sering dipermasalahkan banyak orang. Maka yang harus diperbaiki adalah mekanisme di SPPG-nya.
"Contoh, jeruk yang seharusnya diberikan rasanya manis dari arahan BGN, tetapi malah diberikan rasanya asam," tambahnya.
Baca Juga: Praktik Culas Suntik Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Depok Terbongkar, Begini Modusnya
Sehingga terlihat mekanisme di SPPG belum dibuat sedemikian rupa, agar pengelola SPPG tidak hanya mengeruk keuntungan tapi mementingkan kepentingan masyarakat
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janji Datang dalam Perayaan HUT Kota Depok
Kabar Gembira! Rute Transjakarta 9H Jangkau Tanah Baru Depok
Rencana Besar Depok di 2027 : Fokus Pendidikan hingga Underpass Citayam, Ini Penjabarannya
Kasus Suap! KPK Periksa Dua Kepala Seksi PN Depok
Tirta Asasta Depok Raih Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Bukti Komitmen Inovasi dan Tata Kelola Berkelanjutan
Sikapi Polemik Narasi Jusuf Kalla, Pemuda Katolik Depok Dukung Jalur Hukum