Senin, 22 Desember 2025

Sekda Depok Supian Suri Konsisten Sempurnakan Kota Layak Anak

- Rabu, 8 Maret 2023 | 07:30 WIB
Sekda Kota Depok Supian Suri, saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, di Aula Lantau 10, Gedung Dibaleka II, Selasa (7/3).  (ISTIMEWA)
Sekda Kota Depok Supian Suri, saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, di Aula Lantau 10, Gedung Dibaleka II, Selasa (7/3). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Tak ingin ada celah dalam komitmen Kota Depok menjadi Kota Layak Anak (KLA). Tiap indikator Konvensi Hak Anak (KHA) mencakup lima klaster harus dimaksimalkan.

Penegasan tersebut dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA Tahun 2023 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Selasa (7/3).

Menurut Sekda Depok, komitmen Pemerintah Kota Depok dalam implementasi KLA tidak hanya sekadar mendapatkan sebuah predikat. Setiap indikator KHA mencakup lima klaster harus dimaksimalka, agar Kota Depok menjadi Kota Layak Anak.

Baca Juga: Depok Makin Padat, Tambah 29.535 Jiwa, Ini Rincian Kecamatan Paling Banyak Penduduk

“Setiap klaster harus dievaluasi, memetakan hal apa yang kurang. Bersama-sama stakeholder menyempurnakan kembali indikator setiap klaster baik berupa dokumen, data, sop, kegiatan dan sebagainya. Sehingga program yang dijalankan dapat terinput dengan benar,” kata Sekda Depok Supian Suri.

Pria yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas KLA Depok ini mengatakan, untuk mencapai komitmen Kota Depok menjadi KLA, evaluasi harus dilakukan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk kembali menguatkan, Serta mengingatkan terkait tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak di Kota Depok.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dorong Duta Baca Mampu Berkolaborasi, Supaya Begini

Pemkot Depok dan stakelolder harus merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

“Kami sudah melakukan hal yang besar, dengan menjadi kota yang menerapkan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tidak ada iklan terkait rokok. Bahkan, melarang memajang rokok di supermarket. Ini langkah besar, saya meyakini dengan dukungan semua kita bisa menyempurnakannya hal-hal yang kurang itu,” tegas dia.

Baca Juga: Perang Iklan Reklame di Margonda Depok Memudar

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, rakor digelar per triwulan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran evaluasi pencapaian KLA di Kota Depok selama tahun 2021 dan 2022.

Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mewujudkan KLA di Kota Depok. Namun, dalam implementasinya, koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder sangat dibutuhkan.

“Maka, kami menyampaikan urgensi terhadap KLA ini kepada semua pihak, harus bisa memaksimalkan perannya dalam mewujudkan KLA, baik menyiapkan anaknya maupun prasarananya," terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X