Di mana dari 140 Kg sebagian telah dijual dengan cara di ecer per kilo ada yang ambil 2 Kg dan 3 Kg. “Setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak Rp300.000,” kata dia.
Total Polrestro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 52 orang, terdiri dari 49 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Jumlah total rarang bukti yang diamankan yakni, 62,6 Kg ganja, kemudian serbuk ganja 1.655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir.
Baca Juga: Sekda Depok Support Program Sandiaga Uno, Julela Bisa Berdayakan Pemuda
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.(rd)
Fakta dan Data Susu Ganja :
Polisi :
-Polrestro Jakarta Pusat
Jumlah Pelaku :
-52 orang
Rincian :
-49 laki-laki
-3 perempuan
Total Barang Bukti :
-62,6 Kg ganja
-Serbuk ganja 1.655 gram
-Ekstasi 5 butir
-Obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir
Modus Penjualan :
-Susu ganja
Lokasi TKP :
-Kecamatan Cinere, Depok
Susu Ganja :
-Dikemas layaknya susu
Cara Menikmati :
-Dicampur dengan air seperti membuat kopi
-Campuran sebanyak dua sendok cuku
-Nanti reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja
Pelaku Ditangkap di Depok :
-4 orang (RJ, AN, NU dan FF)
Artikel Terkait
Pegawai Pajak Ketar Ketir, KPK Akan Bongkar Jaringan Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo diprediksi Lebih Besar dari Gayus Nilai Korupsinya
Viral! Selamatkan Anak 5 Tahun yang Tenggelam, 3 WNI Dapat Penghargaan dari Kepolisian Jepang
Berikut Ini Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Sudah Teridentifikasi
Besuk David Latumahina, Irjen Fadil Janji Bertindak Adil Tangani Mario Dandy Satrio Cs